Salin Artikel

[POPULER JABODETABEK] PSBB Jakarta Akan Berubah Jadi PSBL | Keluar Masuk Tangsel, Wajib Punya SIKM

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan keputusan resmi hingga Kamis (5/5/2020) pagi ini.

Namun, Pemprov memiliki satu opsi yang mengemuka yakni dengan mengubah model PSBB menjadi Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL).

Apa itu PSBL?

Berbeda dengan PSBB di mana aturan pembatasan pergerakan warga berlaku untuk semua kawasan Jakarta, PSBL mengerucutkannya menjadi karantina wilayah khusus di RT/RW yang masih masuk zona merah.

Berita soal perubahaan PSBB Jakarta menjadi PSBL jadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com sepanjang kemarin.

Selain itu, berita terpopuler lainnya terkait perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang membludak hingga soal Pemkot Tangsel yang juga mengeluarkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di wilayahnya.

Berikut empat berita terpopuler Megapolitan Kompas.com selengkapnya:

1. PSBB Jakarta berubah jadi karantina lokal

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan karantina lokal terhadap sedikitnya 62 rukun warga (RW) usai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) fase III di Ibu Kota pada 4 Juni 2020.

"Ada 62 RW. PSBL ( pembatasan sosial berskala lokal) itu di tingkat RW karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi. Detailnya ada di Dinas Kesehatan," kata Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta, Suharti, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Data menunjukkan, karantina lokal itu akan dilaksanakan oleh 62 RW di zona merah sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Suharti mengaku, pihaknya kini dengan jajaran perangkat daerah lainnya sedang melakukan pembahasan lebih lanjut terkait penetapan PSBL tersebut.

Daftar lengkap 62 RW di Jakarta yang masuk dalam kategori zona merah ada di sini.

2. Lolosnya 28 pemudik tanpa SIKM di Jakarta

Sebanyak 28 warga lolos dari pemeriksaan di check point saat pulang dari kampung halaman dan kembali ke Jakarta.

Warga Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan ini mulus masuk ke Jakarta tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Bukan hanya itu, mereka yang mayoritas berasal dari Brebes, Pemalang dan Tegal ini rupanya bukan bekerja di bidang yang mendapat pengecualian pemerintah untuk keluar masuk Jakarta selama pandemi Covid-19.

Hal tersebut jelas melanggar imbauan pemerintah dalam mengantisipasi Covid-19 dan berpotensi meningkatkan angka penyebaran di dalam maupun luar kota.

Peristiwa ini pun pada akhirnya menimbulkan beberapa pertanyaan. Mengapa mereka bisa lolos di check point? Bagaimana bisa petugas di sana "kebobolan"?

Ketua RT 14/05, Kelurahan Duren Tiga, Wahyu Setiawan (30) membenarkan bahwa 28 warganya baru saja pulang dari kampung halaman.

Dia mengaku 28 warganya ini tidak pulang secara bersamaan.

"Mereka datang tanggal 28 (Mei), setelah Lebaran," kata Wahyu saat dihubungi di Jakarta, Selasa (2/6/2020)

Mayoritas dari mereka pun menggunakan jasa travel agar sampai ke Jakarta. Ketika melewati check point pun mereka bisa melenggang bebas masuk Jakarta dengan jasa travel tersebut.

Wahyu pun menjelaskan pengakuan dari warganya tentang cara lolos di check point tanpa memiliki SIKM. Mereka tidak menunjukkan SIKM saat memasuki pos pemeriksaan, tapi malah menunjukkan surat keterangan sehat.

Mereka mengaku dapat surat keterangan sehat dari dokter di rumah sakit atau klinik sekitar kampung halaman.

"Mereka tidak ada yang punya SIKM tapi surat kesehatan biasa. Kita juga ada bukti mereka suratnya," ucap Wahyu.

Baca selengkapnya di sini.

3. Perpanjangan SIM secara online

Pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat Covid-19 mulai memadati sejumlah kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas).

Salah satunya tampak lonjakan pemilik SIM yang ingin memperpanjang SIM di kantor Satpas Jakarta Timur, Selasa (2/6/2020) kemarin.

Polisi telah mengimbau masyarakat tak perlu terburu-buru untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Polisi memberikan diskresi tidak adanya aturan tilang bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis dalam periode 17 Maret hingga 29 Juni 2020.

Tak hanya itu, polisi juga memberikan dispensasi polisi kepada pemilik SIM yang masa berlakunya habis dalam periode tersebut untuk dapat memperpanjang SIM setelah tanggal 29 Juni tanpa perlu membuat SIM baru.

Sekarang, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM A dan C secara online.

Jaringan tersebut terhubung dengan sejumlah Satpas yang terdaftar secara online tanpa terikat alamat pada KTP asal.

Baca selengkapnya di sini.

4. Wajib punya SIKM untuk keluar masuk Tangsel

Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Tangerang Selatan telah menerapkan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 14 Juni 2020, mendatang.

Dalam penerapan perpanjangan PSBB tahap ketiga, Pemkot Tangsel juga mengeluarkan surat izin keluar masuk (SIKM).

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, penerapan SIKM menyesuaikan Peraturan Gubenur Banten Nomor 24 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan COVID-19 di Banten.

Dalam Pasal 19 di mana setiap orang tidak tidak memiliki identitas sebagai warga Jabodetabek dan Banten harus memiliki surat izin.

"Dalam Pergub itu ada penjelasan, jika siapapun yang masuk keluar Banten harus ada Surat izin," kata Airin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Penerapan SIKM juga telah tertuang dalam pasal 18 huruf A sampai G Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 19 Tahun 2020 perubahan Nomor 13 Tahun 2020.

Menurut Airin, untuk aplikasi penerbitan SIKM menyerupai DKI Jakarta yang dapat dilakukan secara online.

Warga yang ingin mendapatkan surat perizinan dapat mengakses melalui situs simponie.tangerangselatankota.go.id.

Baca selengkapnya di sini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/04/05550061/-populer-jabodetabek-psbb-jakarta-akan-berubah-jadi-psbl-keluar-masuk

Terkini Lainnya

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke