JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Perpanjangan PSBB kali ini sampai dengan akhir Juni 2020.
Anies menyebutkan saat ini merupakan masa transisi karena sebagian besar wilayah sudah berstatus zona hijau dan kuning.
Namun tak sedikit juga masih ada yang masuk dalam zona merah.
Hingga Kamis (4/6/2020), tercatat jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 7.539 pasien.
Dari jumlah tersebut, 2.530 orang dinyatakan telah sembuh dan 529 orang meninggal dunia.
Beriringan dengan itu, Anies telah mengeluarkan kebijakan terhadap tempat wisata di Jakarta yang akan kembali beroperasi mulai 20 atau 21 Juni 2020.
Dalam aturannya, Anies mengizinkan tempat wisata indoor (dalam ruangan) atau outdoor (di luar ruangan) kembali dibuka karena Jakarta memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga akhir Juni 2020.
"Taman rekreasi baik indoor maupun outdoor itu baru bisa dimulai hari Sabtu, Minggu tanggal 20, 21 Juni," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Pengunjung tak melebihi 50 persen
Meski telah membuka tempat wisata di tengah masa PSBB transisi, Anies pun menerapkan sejumlah peraturan terhadap pengelola kepada pengunjung.
Anies mengatakan, pengelola taman rekreasi juga harus menerapkan physical distancing antarpengunjung.
Selain itu, jumlah pengunjung tidak diperbolehkan melebihi 50 persen kapasitas tempat rekreasi.
"Prinsipnya ini sektor yang dibuka pada masa transisi, tapi lagi-lagi 50 persen kapasitas dan jarak aman dijaga," kata Anies.
Anak-anak dan ibu hamil dilarang
Anies juga menyampaikan, bahwa masyarakat berusia lanjut, anak-anak, dan ibu hamil belum boleh berkegiatan selama masa transisi pada Juni 2020.
Termasuk mengunjungi taman rekreasi dan kebun binatang selama masa transisi.
"Warga usia lanjut, anak-anak dan ibu hamil belum boleh mengikuti kegiatan," ucapnya.
Menurut Anies, tiga kelompok masyarakat tersebut masuk dalam kategori rentan terpapar Covid-19.
Sebab, virus corona masih mewabah meski sudah mulai bisa dikendalikan dan reproduksinya sudah berada di angka 0,99.
"Tiga kelompok ini di antara mereka yang punya penyakit, juga adalah kelompok rentan," ungkapnya.
Taman Margasatwa Ragunan siap buka
Meski Pemprov DKI telah mengeluarkan peraturan tentang dibukanya tempat wisata, namun sebagian pengelola tempat wisata masih belum menerima mengenai regulasinya.
Kepala Satuan Pelaksanaan Promosi Taman Margasatwa (TM) Ragunan Ketut Widarsana mengaku belum mendapat arahan resmi dari Dinas terkait berkait rencana dibukanya seluruh tempat wisata di Jakarta pada tanggal 21 Juni mendatang.
"Kami tunggu, tapi yang jelas saya belum ada arahan pimpinan, saya belum berani kasih statement harus buka tanggal berapa," kata dia saat dihubungi, Kamis.
Tidak hanya itu, Ketut juga belum mengetahui soal peraturan baru yang menyatakan bahwa tempat wisata dilarang menerima wisatawan anak-anak dan ibu hamil.
Di luar aturan yang harus diikuti, Ketut memastikan bahwa TM Ragunan sudah siap secara manajamen dan fasilitas ketika harus beroperasi kembali dalam waktu dekat.
Berbagai fasilitas dan protokol kesehatan sudah disiapkan agar wisawatan bisa berekreasi dengan mengikuti aturan PSBB.
"Secara sarana kami sudah siap. Di depan loket antrean sudah membuat sekat-sekat pembatas untuk menjaga social distancing-nya. Nanti kami pasangkan sanitizer di keset pintu utama, mengharuskan pelangan memakai masker dan sebagainya," ujar dia.
Jika aturan yang disampaikan Anies sudah resmi diterapkan, Ketut mengaku akan melakukan sosialisasi di laman sosial media milik TM Ragunan dan media-media lain.
"Tentu di link pendaftaran atau laman media sosial kami kasih sosialisasi lah, supaya ibu-ibu hamil dan anak-anak tidak boleh berkunjung ke Ragunan," tutupnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/05/09152291/aturan-berwisata-di-jakarta-saat-psbb-transisi-pengunjung-hanya-50-persen
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan