JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan masyarakat shalat Jumat berjemaah di masjid mulai Jumat (5/6/2020).
Kebijakan tersebut diambil lantaran DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai pada Kamis (4/6/2020) kemarin.
Berdasarkan hal tersebut, Masjid Fatahillah Balai Kota DKI pun mulai menggelar shalat Jumat setelah sempat ditutup saat PSBB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun direncanakan bakal shalat masjid berjemaah di masjid tersebut.
"Gubernur DKI Jakarta akan mengikuti shalat Jumat di Masjid Fatahillah Balai Kota, siang ini," kata Kepala Biro Pendidikan Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat saat dihubungi, Jumat (5/6/2020).
Shalat jumat di Masjid Balai Kota ini hanya akan digelar satu gelombang dengan menambah tempat shalat.
"Jadinya hanya ada 1 shift saja. Insya Allah cukup, ada penambahan space sampai belakang (dekat Jakbistro/ATM)," ucapnya.
Adapun protokol shalat di Masjid Balai Kota sebagai berikut :
1. Berwudhu dari tempat masing-masing.
2. Menggunakan masker.
3. Membawa sajadah dan Al-quran masing-masing.
4. Membawa plastik atau tas untuk menyimpan sandal atau sepatu masing-masing.
5. Menjaga jarak (social distancing) dan menghindari kerumunan.
6. Tidak bersalam-salaman.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/05/11512691/hari-pertama-psbb-transisi-anies-bakal-shalat-jumat-di-masjid-balai-kota