BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sampai 2 Juli 2020 menjadi fase adaptasi menuju tatanan hidup baru masyarakat produktif melawan Covid-19.
Karena itu, perpanjangan kelima PSBB ini dilaksanakan dengan skala proporsional.
"Makanya saya ambilnya kata adaptasi (menuju) tatanan baru masyarakat produktif melawan Covid-19," ujar Rahmat di Bekasi, Jumat (5/6/2020).
Pria yang akrab disapa Pepen mengatakan, selama PSBB berskala proporsional, Pemerintah Kota Bekasi akan terus menangani kasus Covid-19.
Di sisi lain, Pemkot Bekasi juga mulai menggerakkan kembali roda perekonomian. Salah satunya dengan membuka mal secara bertahap dengan tetap mengedepankan protokol pencegahan Covid-19.
"Kami tidak ingin ke depan ekonomi kami juga terkapar," kata dia.
Pepen menyatakan tidak khawatir bila PSBB berskala proporsional menyebabkan gelombang baru kasus Covid-19 di Bekasi.
"Tidak apa-apa (ada) kasus baru, orang interaksinya masih ke mana-mana, kok. Saya punya (alat tes) swab, rapid test, rumah sakit, kami rawat," ucap Pepen.
"Virus oke kami tangani, ekonomi juga kami tangani," lanjutnya.
PSBB Kota Bekasi diperpanjang selama 28 hari, terhitung mulai hari ini sampai 2 Juli 2020.
Masa perpanjangan PSBB Kota Bekasi kali ini disebut sebagai masa adaptasi menuju new normal atau tatanan hidup baru.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 300/Kep.355-BPBD/VI/2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan Pelaksanaan PPSBB dalam Rangka Pelaksanaan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Melawan Covid-19.
Hingga saat ini, sebanyak 321 orang tercatat positif Covid-19 di Kota Bekasi.
Berdasarkan data di situs web corona.bekasikota.go.id, dari 321 orang itu, sebanyak 263 pasien telah sembuh.
Sebanyak 25 pasien lainnya masih dirawat dan 33 orang meninggal dunia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/05/15243221/psbb-bekasi-diperpanjang-wali-kota-sebut-fase-adaptasi-produktif-lawan