Salin Artikel

Ini Protokol bagi Penumpang Bus Transjakarta selama Masa PSBB Transisi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta menambah waktu operasional bus transjakarta pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Kepala Divisi Sekertaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, mulai Jumat (5/6/2020) kemarin, waktu operasional bus transjakarta diperpanjang dari pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Penambahan waktu operasional tersebut juga menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

“Transjakarta bekerjasama dengan operator memonitor ketat tugas-tugas yang dijalankan selama masa transisi pandemi ini, terutama dalam ketetapan dan kedisiplinan sesuai dengan protokol yang telah ditentukan untuk kesehatan dan keselamatan bersama,” ujar Nadia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/6/2020).

Selama berada di bus transjakarta, berikut yang harus dilakukan penumpang:

1. Pastikan jarak aman ketika memasuki bus, hindari berdesak-desakkan.

2. Jauhkan keinginan untuk memenuhi bus di luar batas yang sudah ditetapkan pada jarak yang tertera. Lebih aman untuk jaga jarak di bus.

3. Mengantre di ruang terbuka di luar halte dibanding desak-desakkan di bus.

4. Tetap di rumah apabila kondisi tidak sehat.

5. Wajib menggunakan masker selama berada dalam bus transjakarta.

6. Selalu mencuci tangan dari bus.

7. Tidak berbicara melalui telepon maupun sesama pelanggan.

8. Menerapkan etika batuk dan bersin sesuai protokol pencegahan Covid-19.

9. Tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain.

10. Tidak membawa barang bawaan melebihi aturan yang berlaku.

Kemudian, berikut yang dilakukan petugas transjakarta saat berada di bus:

1. Pemeriksaan suhu tubuh bagi petugas dan pelanggan transjakarta.

2. Penyediaan hand sanitizer di bus maupun halte.

3. Kewajiban menggunakan masker bagi petugas maupun pelanggan.

4. Tetap jaga jarak atau physical distanting satu dengan antar pelanggan di dalam halte maupun dalam bus.

5. Kapasitas angkut di dalam bus 50 persen dari kapasitas normal. Untuk bus single berkapasitas 30 orang dan bus gandeng berkapasitas maksimal 60 orang.

6. Sterilisasi interior dilakukan tiga hari sekali.

7. Penempatan marka jaga jarak antar pelanggan.

8. Pembatasan antrean di dalam halte.

9. Peniadaan transaksi penjualan kartu perdana dan isi ulang kartu elektronik.

PT Transjakarta berharap penumpang mematuhi aturan tersebut dengan disiplin. Sehingga kekhawatiran adanya lonjakan kasus Covid-19 tidak terjadi.

“Disiplin dan bekerja sama dengan baik menghindari potensi lonjakan penularan Covid-19 pada masa transisi ini. Selalu jaga kesehatan dan ketahanan tubuh, bertawakal serta berdoa untuk menenangkan dan membahagiakan jiwa,” tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/06/14455951/ini-protokol-bagi-penumpang-bus-transjakarta-selama-masa-psbb-transisi

Terkini Lainnya

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke