Salin Artikel

APPBI: Semua Mal di Jakarta Beroperasi Mulai 15 Juni 2020

Hal ini sesuai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mmengizinkan mal beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

"Mengingat semua pusat belanja juga memiliki moral obligation dan responsibility kepada para tenant, karyawan dan masyarakat, maka dapat dikatakan semua mal juga akan buka saat tanggal tersebut (15 Juni 2020)," kata Ellen kepada Kompas.com, Sabtu (6/6/2020).

Selama beroperasi, pengelola mal harus membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas gedung.

Oleh karena itu, pengelola mal diharapkan menata kembali kapasitas meja dan kursi di restoran-restoran.

"Para restoran dine-in dan food court juga menata kembali kapasitas meja kursinya agar menjadi 50 persen," ujar Ellen.

Ellen mengimbau para pengelola mal dan pengunjung tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti penggunaan masker, menjaga kebersihan selama berada di dalam mal, dan menjaga jarak.

"Pembayaran juga harus memakai cashless untuk meminimalisir perpindahan fisik uang sebagai media penyebaran virus," ungkap Ellen.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai 5 Juni hingga akhir Juni 2020.

Anies menyebutkan saat ini merupakan masa transisi. Masa PSBB diperpanjang karena sebagian besar wilayah di Jakarta sudah berstatus zona hijau dan kuning, namun masih ada 66 RW yang masuk kategori zona merah.

Anies mengancam akan mencabut izin dan menutup pertokoan, mal atau kantor jika tidak menerapkan protokol kesehatan selama perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat ini yang merupakan masa transisi menuju new normal .

Anies meminta masyarakat untuk melaporkan jika menyaksikan ada pertokoan atau mal yang melanggara protokol kesehatan.

"Mari kita semua ikut mengawasi dan bila menemukan penyimpangan, tegur, laporkan kepada kami. Dan nanti kami akan tindak sesuai dengan semua peraturan yang ada. Dan kami tidak segan-segan untuk mencabut izin, untuk menutup tempat apabila melakukan pelanggaran," kata Anies dalam pernyatakan yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI Jakarta dari Balai Kota DKI, Jumat (5/6/2020).

Salah satu hal yang dianggap pelanggaran adalah jika orang yang bekerja di kantor atau toko atau yang datang ke mal atau toko lebih dari 50 persen kapasitas tempat yang ada.

Berdasaran protokol kesehatan PSBB transisi, kantor hanya boleh memperkerjakan maksimal 50 persen karyawannya di kantor, selebih kerja dari rumah.

Demikian juga mal, hanya boleh dikunjungi maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada. Lebih dari itu berarti pelanggaran.

Berdasarkan data Sabtu kemarin, total sudah tercatat 7.786 kasus positif Covid-19 di Jakarta.

Sebanyak 2.840 orang di antaranya sembuh dan 535 orang lainnya meninggal dunia.

Sementara itu, jumlah kasus aktif (masih ditangani) ada 4.411 orang. Sebanyak 1.635 pasien dirawat di rumah sakit dan 2.776 karantina mandiri di rumah.

Di luar kasus positif, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 17.113 orang di Jakarta.

Selain itu, 11.873 orang tercatat berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Data lain, sebanyak 123 Kelurahan telah berwarna hijau.

Pemprov DKI juga melakukan pemeriksaan secara gencar dan selektif rutin dilakukan di kelurahan-kelurahan terpilih secara epidemiologis dan padat penduduk.

Total, ada 58 kelurahan di Jakarta yang disasar sebagai wilayah rapid test, dengan tujuan warga lansia, warga dengan kasus penyakit tertentu, dan juga pada ibu hamil.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/07/06192071/appbi-semua-mal-di-jakarta-beroperasi-mulai-15-juni-2020

Terkini Lainnya

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke