JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta memasuki babak baru penanganan Covid-19. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang semula ketat mulai dilonggarkan.
Sejumlah sektor yang semula ditutup mulai dibuka kembali. Sejumlah aktivitas yang semula dilarang juga mulai diperbolehkan. Syaratnya, protokol pencegahan penyebaran Covid-19 tetap harus dijalankan.
PSBB saat ini menjadi masa transisi menuju kenormalan baru (new normal), transisi menuju masyarakat yang sehat, aman, dan produktif.
PSBB transisi fase I yang dimulai pada Jumat (5/6/2020) akan dievaluasi pada akhir Juni 2020.
"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang, dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Pemprov DKI memutuskan Jakarta memasuki masa transisi lantaran sebagian besar wilayah sudah berstatus zona hijau dan kuning, tetapi masih ada zona merah.
Kasus harian positif Covid-19 di Jakarta juga telah melandai. Puncak kasus Covid-19 terjadi pada pertengahan April 2020.
Anies menyatakan, penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) di Jakarta mulai terkendali.
"Puncak kita itu pertengahan April, kemudian mulai melandai hingga sekarang," kata dia.
Selain itu, Anies memaparkan, angka reproduksi efektif (Rt) virus corona terus menurun.
Maret lalu, Rt virus corona di Jakarta berada pada angka 4. Artinya, satu orang yang terinfeksi SARS-CoV-2 bisa menularkan virus kepada empat orang.
Pemprov DKI kemudian memberlakukan sejumlah kebijakan melalui PSBB untuk membatasi pergerakan warga hingga angka Rt di bawah 1 per 3 Juni lalu.
"Reproduksi virus turun turus sampai hari kemarin (3 Juni), per hari kemarin nilai Rt di Jakarta ada di angka 0,99," ucap Anies.
Berdasarkan data di situs web corona.jakarta.go.id, grafik kasus harian positif Covid-19 memang mencapai puncaknya pada 16 April 2020. Ada 223 pasien positif Covid-19 yang dilaporkan kala itu.
Secara keseluruhan, grafik kasus Covid-19 di Jakarta terus naik turun.
Pada hari terakhir penerapan PSBB, Kamis lalu, tercatat ada 61 kasus positif Covid-19.
Memasuki masa PSBB transisi, laporan kasus positif Covid-19 meningkat. Grafiknya terus meningkat hingga Minggu kemarin.
Pada hari pertama PSBB transisi, Jumat, ada 84 kasus baru positif Covid-19 di Ibu Kota.
Jumlah kasus baru kembali meningkat pada Sabtu dengan 102 kasus. Sementara pada Minggu kemarin, ada 160 kasus baru positif Covid-19 di Jakarta.
"Terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 160 kasus sehingga jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 7.946 kasus," ujar Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam siaran pers resmi Pemprov DKI, kemarin.
Sempat tertinggi se-Indonesia
Berdasarkan data pemerintah pusat, terdapat 672 kasus baru Covid-19 pada Minggu pukul 12.00 WIB.
Kasus baru tersebut tersebar di 24 provinsi, dengan jumlah penambahan tertinggi di DKI Jakarta, yakni sebanyak 163 kasus.
Kemudian, disusul Jawa Timur dengan penambahan 113 kasus baru, Sulawesi Selatan dengan 64 kasus baru, dan Papua 59 kasus baru.
"Didapatkan kasus konfirmasi positif (Covid-19) naik 672 sehingga (jumlah akumulasinya) menjadi 31.186 orang," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, kemarin.
Sementara pada dua hari sebelumnya, Jumat dan Sabtu, penambahan kasus baru dengan jumlah terbanyak terjadi di Jawa Timur. Provinsi DKI Jakarta menempati posisi kedua penambahan kasus baru terbanyak.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Ryana Aryadita Umasugi, Singgih Wiryono, Nursita Sari, Tria Sutrisna, Deti Mega Purnamasari, Sania Mashabi, Dian Erika Nugraheny)
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/08/08385071/psbb-transisi-jakarta-kasus-baru-covid-19-terus-meningkat-sempat