Kebijakan itu diterapkan karena angka repoduksi efektif (Rt) virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) di wilayah Jakarta telah menurun, berada di bawah angka 1. Itu artinya, jika ada satu orang yang terpapar Covid-19, orang itu belum tentu menularkan penyakit itu ke orang lainnya.
Jika angka Rt 2 misalnya, itu berarti satu orang pasin Covid-19 dapat menularkan penyakit itu kepada dua orang lainnya.
Pada Senin (8/6/2020) ini, yang merupakan di hari keempat penerapan PSBB transisi, tiga Kelurahan di Jakarta Utara tercatat punya kasus positif Covid-19 masing-masing lebih dari 100.
Tiga kelurahan itu adalah Sunter Agung dengan 163 kasus positif, Pademangan Barat 155 kasus, dan Penjaringan 102 kasus.
Sunter Agung menjadi kelurahan dengan angka tertinggi kasus positif di Jakarta saat ini, disusul Pademangan Barat. Sementara Kelurahan Penjaringan berada di urutan ke empat.
Di bawah ini adalah data yang diperoleh dari situs web corona.jakarta.go.id terkait persebaran kasus positif Covid-19 di Jakarta Utara.
Kecamatan Cilincing
Kecamatan Koja
Kecamatan Kelapa Gading
Kecamatan Tanjung Priok
Kecamatan Pademangan
Kecamatan Penjaringan
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/08/11153681/3-kelurahan-di-jakut-catat-100-lebih-kasus-positif-covid-19
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan