Pemangkasan itu dilakukan setelah adanya rasionalisasi anggaran karena ada Covid-19.
"Pada awalnya Bawaslu dapat Rp 12,9 miliar, rasionalisasi jadi berkurang sekitar Rp 11 miliar," kata Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep, Selasa (9/6/2020).
Acep menjelaskan, pemangkasan tersebut dilakukan setelah ada pengurangan pengawasan dalam tahapan Pilkada 2020 karena adanya wabah Covid-19.
Sebagaimana diketahui, masyarakat disarankan untuk menerapkan jaga jarak dengan orang lain untuk mencegah penularan Covid-19.
"Seperti kampanye akbar atau tatap muka itu tidak ada. Sekarang semua daring (dalam jaringan), semua sosialisasi daring, pengawasan daring. Jadi ya dampaknya berkurang anggarannya," kata dia.
Saat itu Bawaslu masih menunggu sisa anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 dari yang sebelumnya telah diterima Rp 9 miliar.
"Belum ditransfer semua, anggaran baru Rp 9 miliar yang ditransfer. Jadi sisanya saja nanti," ujar dia.
Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September mendatang. Penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli.
Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.
Pilkada Tangsel akan dimulai tahapannya pada Juli mendatang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/09/11273471/dana-pengawasan-bawaslu-tangsel-untuk-pilkada-2020-dipangkas-rp-1-miliar