“Paket sembako itu diberikan kepada keluarga non-DTKS yang terdampak Covid-19 dengan catatan belum menerima bansos baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya,” kata Ketua Tim Terpadu Pengendalian Bansos Covid-19 Kota Bekasi, Taufiq R Hidayat, melalui keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).
Taufiq mengatakan, ada 75.000 keluarga yang nantinya diberikan paket sembako.
Pertama, paket sembako itu diberikan kepada 18.867 keluarga yang telah tercatat sebagai non-DTKS tapi belum menerima bansos pada April lalu.
Kedua, ada 56.133 keluarga non-DTKS data pembaharuan pada 10 Mei oleh camat atau lurah setempat yang hingga saat ini belum menerima bantuan.
Warga yang masuk kategori non-DTKS di Kota Bekasi adalah penduduk yang menetap (tempat tinggal bukan milik sendiri/pengontrak) di Kota Bekasi, tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bekasi yang terdampak Covid-19 dan penduduk tidak tetap (musiman) yang memiliki penghasilan tidak tetap dan tinggal di Kota Bekasi secara tidak permanen.
“Data ini (jumlahnya 75.000) berdasarkan hasil pendataan dari camat dan lurah. Selanjutnya ditetapkan sebagai daftar penerima oleh lurah melalui berita acara,” kata Taufiq.
Ia menjelaskan, nilai paket sembako itu Rp 249.000. Dananya bersumber dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi.
Isi paket yakni beras 10 kilogram, minyak goreng 2 liter, kecap manis 1 botol isi 140 mililiter, saus sambal 1 botol isi 140 mililiter, 4 makanan kaleng berat 425 gram per kaleng, mi instan 10 bungkus, biskuit 1 bungkus, dan masker kain non-medis.
“Proses packing ini dilakukan oleh relawan aparatur Pemerintah Kota Bekasi yang dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD),” kata Taufiq.
Ia mengatakan, pendistribusian paket sembako itu sudah dimulai pada minggu pertama Juni 2020.
Bantuan itu langsung diberikan ke lurah yang nantinya distribusikan paket itu ke RT atau RW.
Pihak RT atau RW akan mendistribusikan bansos tersebut ke penerima manfaat. Saat penyerahan akan ada tanda terima barang dan penempelan stiker keluarga penerima Bansos.
“Apabila di dalam wilayah kelurahan tersebut ternyata telah menerima bantuan sosial maka bantuan sosial dapat dialihkan kepada wilayah kelurahan lainnya yang masih membutuhkan dengan dilengkapi berita acara pengalihan penerima bantuan sosial,” kata Taufiq.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/09/13243181/pemkot-bekasi-bagikan-75000-paket-sembako-buat-warga-non-dtks-yang-belum