Sebab, berdasarkan hasil kajian epidemiolog, Kota Bekasi disebut sudah memenuhi unsur pelonggaran PSBB atau PSBB proporsional.
“Kota Bekasi sudah bisa melakukan pelonggaran PSBB secara bertahap karena sesuai situasi PSBB tidak dapat langsung diakhiri hanya dapat dilonggarkan (bukan diakhiri),” kata Rahmat melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/6/2020).
Meski demikian, pelonggaran itu dapat kembali diketatkan jika situasi Covid-19 kembali tidak terkendali atau meningkat selama vaksin belum ditemukan.
“Kita harus hidup dalam kondisi normal baru (the new normal),” ucap Rahmat.
Ia menjelaskan ada beberapa indikator yang telah dipenuhi Kota Bekasi untuk menerapkan PSBB.
Pertama, secara epidemiologi level keparahan di Kota Bekasi bewarna kuning atau di angka 40 hingga 69. Artinya baik dengan perlu pengawasan.
Kedua, kesehatan masyarakat yang ada di Kota Bekasi dinilai memenuhi persyaratan pelonggaran. Sebab bewarna kuning atau di angka 40 hingga 69. Artinya baik dengan perlu pengawasan.
Sebab, jumlah tes dan contact tracing di Kota Bekasi terus bertambah. Kemudian, proporsi di rumah saja kurang dari 50 persen.
Kesadaran mencuci tangan dan penggunaan masker warga di Bekasi bertambah.
Ketiga, fasilitas kesehatan di Kota Bekasi pun memenuhi kriteria pelonggaran lantaran bewarna hijau atau di angka 70 hingga 100. Artinya aman.
Sebab kapasitas ventilator dan tenaga kesehatan di Kota Bekasi meningkat.
Kemudian, alat pelindung diri di Kota Bekasi juga memadai.
Rahmat mengatakan, seluruh masyarakat harus mematuhi aturan protokol Covid-19 yang ada.
Misalnya, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga dan tidak terlalu banyak berkerumun.
Kemudian, pihak Pemkot juga diminta untuk meningkatkan pemeriksaan laboratorium terutama untuk PCR dengan melakukan tracing kasus.
“Jadi kami diminta untuk tetap lakukan pemeriksaan masif dengan baik dan benar untuk menekan angka kasus di Kota Bekasi,” kata dia.
Rahmat mengatakan, jika masyarakat tidak disiplin, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi kembali lonjakan kasus seperti bulan Maret hingga April 2020 atau yang disebut gelombang kedua.
“Mari kita jaga agar segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat dengan alokasi dana yang sangat besar selama Pandemi ini tidak sia sia. Sehat itu dimulai dari sendiri,” tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/10/21442321/menilai-pantas-longgarkan-psbb-walkot-ungkap-indikator-yang-dipenuhi-kota