JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengecek persiapan pembukaan pusat belanja pada tanggal 15 Juni 2020 mendatang.
Dalam kunjungannya ke Mal Emporium, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020), Anies mengingatkan bahwa ada sejumlah tenant yang masih dilarang untuk membuka usahanya.
"Tempat bermain anak dan tempat permainan anak temporer belum boleh beroperasi," kata Anies di Mal Emporium, Kamis.
Selain itu, pusat kebugaran dan fitness center juga diwanti-wanti untuk tidak dibuka dulu.
Kemudian bioskop, pameran dan pagelaran juga masih belum bisa jadi sumber hiburan warga yang ingin berkunjung ke mal.
"Function hal juga belum bisa, resepsi dan lain-lain belum bisa digunakan, kemudian juga beberapa ketentuan-ketentuan teknis yang nanti ada perinciannya," ujar Anies.
Dalam kesempatan ini, Anies juga menyaksikan simulasi pengelolaan pengunjung yang dilakukan oleh Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBBI) DPD Jakarta.
Ia kemudian memuji apa yang telah dilakukan Mal Emporium dalam penerapan protokol pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
"Hari ini kita saksikan di Emporium ini cukup baik, ada beberapa yang bperlu improvement yang perlu dilengkapi," ujar Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai 5 Juni hingga akhir Juni 2020.
Anies menyebutkan saat ini merupakan masa transisi. Masa PSBB diperpanjang karena sebagian besar wilayah di Jakarta sudah berstatus zona hijau dan kuning, namun masih ada 66 RW yang masuk kategori zona merah.
Anies mengancam akan mencabut izin dan menutup pertokoan, mal atau kantor jika tidak menerapkan protokol kesehatan selama perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat ini yang merupakan masa transisi menuju new normal .
Anies meminta masyarakat untuk melaporkan jika menyaksikan ada pertokoan atau mal yang melanggar protokol kesehatan.
"Mari kita semua ikut mengawasi dan bila menemukan penyimpangan, tegur, laporkan kepada kami. Dan nanti kami akan tindak sesuai dengan semua peraturan yang ada. Dan kami tidak segan-segan untuk mencabut izin, untuk menutup tempat apabila melakukan pelanggaran," kata Anies dalam pernyatakan yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI Jakarta dari Balai Kota DKI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/11/18180981/cek-persiapan-pembukaan-mal-anies-ingatkan-ada-beberapa-tenant-yang-belum