Namun tes massal tersebut diutamakan di tiga RW yang masuk zona merah atau daerah dengan catatan kasus Covid-19 tinggi dan masuk daftar Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) di Jakarta.
"Rapid test kampung (massal) itu kami sasaran utamanya yang zona merah. Nantinya akan bergiliran, tetapi tetap ada skala prioritas yang zona merah dulu," kata Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian, Jumat (12/6/2020).
Menurut Andri, ada tiga RW di wilayah Kecamatan Cempaka Putih yang masih masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19. Tiga RW tersebut adalah RW 002 dan RW 003 Kelurahan Cempaka Putih Timur, dan RW 007 Kelurahan Cempaka Putih Barat.
"Jadi kan dari puskesmas sudah ada program yang kami rapatkan dengan pihak terkait, lintas sektor. Kami kedepakan yang zona merah dulu dong supaya berkesinambungan," ungkapnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, ada 66 RW yang masuk kategori zona merah dan akan menerapkan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK).
Menurut Anies, berdasarkan data yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta, 66 RW tersebut masih memiliki angka kejadian atau incidence rate Covid-19 yang tinggi dibanding RW lainnya.
"Jumlah RW (di Provinsi DKI Jakarta) ada 2.741, 66 RW ini adalah 2,4 persen dari seluruh total RW, yang 97,6 persen alhamdulillah relatif terkendali," kata Anies.
Pemprov DKI, lanjut Anies, memberikan perhatian khusus kepada warga yang tinggal di 66 RW itu untuk pengendalian penularan Covid-19.
"Nantinya kita akan melakukan kegiatan pemantauan, pengetesan, dan bantuan sosial khusus untuk wilayah yang berada di dalam status wilayah pengawasan ketat," ujar Anies.
Anies menambahkan, warga yang tinggal di 66 RW tersebut diimbau untuk tetap berkegiatan di dalam rumah dan seluruh kegiatan sosial ekonomi tidak boleh beroperasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/12/17055711/rapid-test-massal-di-cempaka-putih-targetkan-3-rw-zona-merah-covid-19