Salin Artikel

Begini Cara Penanganan Penumpang Pesawat yang Terindikasi Covid-19

TANGERANG, KOMPAS.com - Beragam peraturan perjalanan orang dengan pesawat udara selama masa pandemi Covid-19 dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Salah satunya terkait cara penanganan terhadap penumpang yang memiliki gejala Covid-19 saat penerbangan berlangsung.

Cara penanganan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor 13 Tahun 2020 butir 5 huruf b poin keempat, terkait penanganan penumpang dengan gejala Covid-19 saat pesawat mengudara.

"Penumpang yang terindikasi harus dipastikan menggunakan masker," tulis surat tersebut.

Setelah dipastikan menggunakan masker, langkah selanjutnya adalah penumpang yang terindikasi harus diisolasi di area karantina di dalam pesawat yang sudah disiapkan dengan beragam ketentuan.

Ketentuan pertama, awak kabin senior memberikan instruksi dan menugaskan awak kabin lainnya untuk menyediakan layanan penerbangan yang diperlukan khusus di area karantina.

"Anggota awak kabin ini sebaiknya adalah orang yang sudah melakukan kontak dengan terindikasi," tulis surat tersebut.

Awak kabin yang ditugaskan juga harus menggunakan alat pelindung diri (APD) dan face shield dan harus mengurangi kontak dekat dengan awak kabin yang lain atau penumpang lainnya.

Setelah itu, sirkulasi pendingin udara untuk penumpang terindikasi harus dimatikan agar tidak menjadi sarana penyebaran droplet.

Kemudian, penumpang terindikasi akan dikumpulkan bersama orang-orang yang merupakan teman bepergiannya dan dimasukan ke dalam area karantina.

Dalam huruf c poin 5 disebutkan, setelah pesawat mendarat, awak kabin harus menghubungi petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara setempat dan memisahkan jalur kedatangan dengan penumpang lain.

"Personel yang membantu atau berinteraksi langsung dengan penumpang dengan gejala Covid-10, harus menggunakan APD," tulis surat tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/12/17153151/begini-cara-penanganan-penumpang-pesawat-yang-terindikasi-covid-19

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke