JAKARTA,KOMPAS.com - Direktur Marketing Cilandak Town Square, Artur, mengaku menerima risiko aturan pembatasan jumlah pengunjung hingga 50 persen.
Meskipun, dia tidak memungkiri pihaknya akan merugi akibat regulasi tersebut.
"Ya ada (rugi), tapi kan di sini kita membicarakan tentang jangka panjang ya. Kita harus mendukung aturan pemerintah. Dari mal dan juga tenant kita semua bertanggung jawab menjaga kesehatan masyarakat," kata dia, Jumat (12/6/2020).
Tidak hanya mengikuti aturan pembatasan jumlah pengunjung, pihaknya juga sudah mempersiapkan fasilitas dan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan PSBB.
Dia yakin tanggal 15 Juni nanti, Cilandak Town Square sudah siap beroperasi sesuai standard peraturan pemerintah.
"Jadi hal-hal standar seperti thermo gun, semua tenant beroperasi 50 persen kapasitas, dicek suhu tubuhnya, cuci tangan, itu semua sudah kita lakukan untuk menyambut pembukaan kembali mal ini," tutup Artur.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengatakan setiap pusat perbelanjaan hanya diperbolehkan menerima 50 persen jumlah pengunjung pada saat pembukaan nanti.
"Kita terapkan 50 persen dulu. Jadi yang masuk 50 persen dari kapasitas mall. Ini saya juga sudah diskusikan dengan pengelola nanti kapasitas yang tahu beliau," kata Marullah ketika memeriksa kesiapan mal Cilandak Town Square sebelum kembali buka pada 15 Juni mendatang, Jumat.
Jika jumlah pengunjung sudah mencapai 50 persen dari kapasitas mal, petugas akan melarang pengunjung untuk masuk ke dalam.
"Nanti kita nilai kalau sudah melampaui 50 persen nanti kita minta pengunjung ke tempat yang lain," kata Marullah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pusat perbelanjaan atau mal boleh beroperasi kembali mulai 15 Juni 2020.
Anies mengizinkan mal dibuka karena Jakarta memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga akhir Juni 2020.
"Pusat perbelanjaan atau mal dan pasar non-pangan baru bisa dimulai pada hari Senin, tanggal 15 Juni," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI, Kamis (4/6/2020).
Pada waktu tersebut, kata Anies, pusat-pusat pertokoan juga bisa mulai beroperasi.
Sementara itu, rumah makan mandiri yang tidak berlokasi di mal bisa mulai buka pada 8 Juni 2020. Pengusaha rumah makan harus membatasi kapasitas maksimal 50 persen dari tempat duduk yang tersedia.
"Rumah makan bisa dimulai hari Senin, tanggal 8 Juni, juga 50 persen. Ini rumahmakan mandiri, artinya terpisah, bukan bagian dari pusat pertokoan," kata Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/12/18542651/pengunjung-mal-dibatasi-50-persen-cilandak-town-square-siap-merugi