JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta memasuki babak baru penanganan Covid-19. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang semula ketat mulai dilonggarkan.
Sejumlah sektor yang semula ditutup mulai dibuka kembali. Sejumlah aktivitas yang dilarang juga mulai diperbolehkan.
Syaratnya, protokol pencegahan penyebaran Covid-19 tetap harus dijalankan.
PSBB saat ini menjadi masa transisi menuju kenormalan baru (new normal), transisi menuju masyarakat yang sehat, aman, dan produktif.
PSBB transisi fase I telah dimulai sejak Jumat (5/6/2020).
Berarti, masa transisi fase I memasuki hari ke-10 pada Minggu (14/6/2020) ini.
1.263 kasus baru
Berdasarkan data yang dihimpun di situs web corona.jakarta.go.id, tercatat ada 1.263 kasus baru dalam kurun waktu 10 hari masa transisi.
Sebelum masa transisi, yakni 4 Juni 2020, total ada 7.600 kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.
Sementara itu, per hari ini, kasus positif Covid-19 di Jakarta sebanyak 8.863 kasus.
Selama masa transisi, mayoritas kasus baru yang dilaporkan tiap harinya di atas 100 kasus, kecuali pada 5 Juni, 8 Juni, dan 12 Juni 2020.
Bahkan, kasus baru yang dilaporkan pada 9 Juni 2020 tercatat paling tinggi sejak munculnya kasus perdana Covid-19 di Jakarta.
Pada 9 Juni, ada 293 kasus baru positif Covid-19 yang dilaporkan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, laporan kasus pada suatu hari bukan berarti kasus tersebut terjadi pada hari itu.
"Kalau Anda menemukan hasil tes hari ini, itu artinya laporan hari ini, bukan tentu tertular hari ini dan belum tentu ditesnya hari ini, bisa jadi ditesnya sudah dua minggu lalu, sepuluh hari lalu," kata Anies di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2020).
Rincian kasus per hari
Berikut ini rincian kasus baru yang dilaporkan tiap harinya selama masa transisi.
Peningkatan kasus disebabkan peningkatan tes
Peningkatan kasus baru yang terjadi beberapa waktu terakhir salah satunya disebabkan peningkatan kuantitas tes.
Gubernur Anies menyatakan, Pemprov DKI meningkatkan jumlah pemeriksaan Covid-19 pada masa transisi melalui kegiatan active case finding.
Jumlah pemeriksaan Covid-19 tiap harinya, kata Anies, meningkat hampir 2,5 kali lipat dibandingkan sebelum masa transisi.
"Namanya active case finding, itu kami kerjakan. Karena itulah kemudian kami mendapatkan (kasus) positif lebih banyak," ujar Anies.
Active case finding dilakukan sejak kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor 94/SE/2020 pada 4 Juni 2020.
Berdasarkan edaran tersebut, Pemprov DKI menargetkan 2.230 pemeriksaan Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) tiap harinya guna menelusuri kasus-kasus baru positif Covid-19.
Pengambilan sampel dilakukan oleh tiap puskesmas kecamatan.
Sampel yang diambil kemudian diuji di laboratorium pemeriksa Covid-19.
Anies berujar, Pemprov DKI tak akan mengurangi jumlah pemeriksaan hanya demi menurunkan grafik kasus Covid-19 di Jakarta.
"Jangan sampai kita mengurangi pengetesan supaya grafiknya kecil, supaya angkanya turun, bahaya itu. Justru karena kita melakukan transisi, maka pengetesan diaktifkan," kata Anies.
Active case finding dan catatan kasus tertinggi di Jakarta
Kasus baru yang dilaporkan pada 9 Juni tercatat sebagai kasus harian tertinggi sejak munculnya kasus Covid-19 di Jakarta pada 3 Maret 2020.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, tingginya laporan kasus salah satunya disebabkan kegiatan active case finding.
Dari 239 kasus baru pada 9 Juni, 110 kasus di antaranya terdeteksi berdasarkan hasil active case finding.
"110 kasus merupakan hasil active case finding oleh 20 puskesmas di DKI Jakarta pada daerah wilayah yang berisiko, seperti pasar, tempat-tempat umum, RW wilayah pengendalian ketat atau RW rawan," kata Widyastuti, Rabu (10/6/2020).
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/14/17462841/10-hari-psbb-transisi-ada-1263-kasus-baru-covid-19-di-jakarta