Salin Artikel

Ada Jalur Perpindahan Orangtua dalam PPDB DKI, Bagaimana Syarat dan Ketentuannya?

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka kuota 5 persen untuk jalur pindah tugas orangtua pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021.

Hal ini tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 506 Tahun 2020 tentang Penetapan Zonasi Sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.

Apa itu jalur pindah tugas orangtua dan anak?

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjelaskan, jalur pindah tugas orangtua dan anak disediakan bagi calon peserta didik yang karena pindah domisili ortunya dengan alasan tugas.

Ini berlaku untuk anak ASN, TNI, dan Polri yang pindah tugas karena tugas negara.

Lalu apa saja ketentuan dan persyaratan jalur ini?

Persyaratan

1. Memenuhi persyaratan usia sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Untuk jenjang SD, berusia 7 tahun sampai dengan 12 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dan calon peserta didik baru yang berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dapat mendaftar.
  2. Untuk jenjang SMP, berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.
  3. Untuk jenjang SMA dan SMK, berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.

2. Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).

4. Untuk jenjang SMP, memiliki Nilai Rapor SD/SDLB/MI/Paket A, 5 semester terakhir (kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester,

5. Untuk jenjang SMA dan SMK memiliki nilai rapor SMP/SMPLB/MTs/Paket B, 5 semester terakhir (kelas 7, kelas 8 dan kelas 9 semester 1).


Pendaftaran

1. Untuk jenjang SD, calon peserta didik baru atau orangtua atau wali mendaftar secara daring melalui situs ppdb.jakarta.go.id dengan cara memasukkan NIK dan selanjutnya memilih sekolah tujuan.

2. Untuk Jenjang SMP, SMA dan SMK Calon peserta didik baru atau orangtua atau wali mendaftar secara daring melalui situs ppdb.jakarta.go.id dengan cara memasukkan NIK nomor peserta dan selanjutnya memilih sekolah tujuan.

3. Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli yang menjadi persyaratan pendaftaran PPDB berupa:

  1. Surat keterangan pindah tugas orangtua bagi anak dari ASN/TNI/POLRI.
  2. Surat Keterangan Penugasan dari Kepala Satuan Pendidikan bagi anak guru.
  3. Surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh kelurahan setempat

Pelaksanaan

Pada PPDB jalur pindah tugas orangtua dan anak guru, calon peserta didik baru dapat memilih:

1. Untuk jalur pindah tugas orangtua dapat memilih:

  1. Untuk jenjang SD paling banyak 3 sekolah.
  2. Untuk jenjang SMP paling banyak 3 sekolah.
  3. Untuk jenjang SMA dan SMK paling banyak 3 peminatan kompetensi keahlian.

2. Untuk jalur anak guru hanya dapat memilih sekolah tempat orangtuanya bertugas.

3. Kuota yang disediakan untuk PPDB jalur pindah tugas orangtua dan anak guru paling banyak 5 persen dari daya tampung kedua.


Seleksi

1. Dalam hal jumlah pendaftar melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:

  1. Pada satuan pendidikan jenjang SD dilakukan seleksi berdasarkan usia dan waktu mendaftar.
  2. Seleksi pada satuan pendidikan jenjang SMP, SMA, dan SMK dilakukan seleksi berdasarkan:
  • Rata-rata nilai rapor SD/MI kelas 4, 5 dan 6 semester 1 yang telah divalidasi dikali nilai akreditasi sekolah bagi calon peserta didik baru SMP.
  • Rata-rata nilai rapor SMP/MTs kelas 7, 8 dan 9 semester 1 yang telah divalidasi dikali nilai akreditasi sekolah bagi calon peserta didik baru SMA/SMK.
  • Pilihan sekolah.
  • Usia dengan urutan usia lebih tua ke usia lebih muda.
  • Waktu mendaftar.


Pengumuman dan lapor diri

1. Pengumuman dilakukan secara daring melalui situs ppdb.jakarta.go.id sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

2. Calon peserta didik baru yang telah dinyatakan diterima harus melakukan lapor diri secara daring melalui situs ppdb.jakarta.go.id.

3. Bagi sekolah yang kuotanya masih tersisa, maka sisa kuota tersebut dilimpahkan ke PPDB jalur tahap akhir.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/15/17561341/ada-jalur-perpindahan-orangtua-dalam-ppdb-dki-bagaimana-syarat-dan

Terkini Lainnya

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke