Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya mengerahkan 918 personel untuk mengawasi protokol kesehatan di pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya.
"Untuk itu saya menerjunkan 918 orang, dari 153 pasar yang dikelola pasar jaya," kata Arifin saat dihubungi, Senin (15/6/2020) malam.
Ia menjelaskan, masing-masing pasar akan diawasi oleh enam orang petugas.
Sejumlah hal yang bakal diawasi adalah pemakaian masker, menghindari kerumunan di pasar, hingga pemeriksaan suhu tubuh.
"Setiap pasar kurang lebih 6 orang. Kita (satpol pp) melihat penerapan protokol kesehatan," tuturnya.
Pasar tradisional di DKI Jakarta belakangan menjadi sorotan karena sejumlah pedagang yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan data Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), hingga 12 Juni 2020, ada 55 pedagang di sembilan pasar yang positif Covid-19.
Untuk itu, ada sejumlah protokol kesehatan yang harus dijalankan baik oleh pedagang maupun pengunjung.
Humas Perumda PD Pasar Jaya, Amanda Gita menyebutkan, bagi pengunjung yang hendak memasuki pasar harus diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas pasar.
"Pengunjung dengan suhu tubuh di atas 38 derajat celcius dilarang memasuki area pasar," ucap Amanda dalam keterangannya.
Kemudian bagi pengunjung lanjut usia (lansia), balita, dan ibu hamil, sangat tidak disarankan untuk berkunjung ke area pasar.
Diwajibkan jaga jarak aman minimal satu meter serta hindari kerumunan di area pasar.
Bagi para pengunjung, pedagang, dan karyawan di lingkungan pasar wajib memakai masker dan pedagang wajib menggunakan face shield.
Lalu diwajibkan bagi pengunjung, pedagang, maupun karyawan mematuhi alur mobilitas sesuai rambu yang telah ditetapkan.
Seluruh pengunjung dan pedagang pasar wajib membiasakan mencuci tangan menggunakan sabun serta bilas bersih dengan air mengalir di tempat yang telah disediakan.
Seluruh pedagang dilarang memajang barang dagangan di area koridor.
Para pedagang wajib menjaga kebersihan masing-masing kios atau lapak dan sarana umum seperti toilet, tempat parkir, dan tempat pembuangan sampah.
Pemprov DKI juga memberlakukan sistem ganjil genap bagi toko di seluruh pasar tradisional untuk mengurangi kepadatan di lingkungan pasar.
Sistem ganjil genap disesuaikan antara nomor kios pedagang dengan tanggal, kios dengan nomor ganjil buka pada tanggal ganjil dan kios pada tanggal genap dibuka pada tanggal genap.
Dengan demikian, masing-masing kios setidaknya hanya bisa buka tiga kali dalam sepekan.
Sementara lapak pedagang yang tidak memiliki kios diberikan jarak masing-masing satu meter agar tidak berimpitan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/16/10274441/918-personel-satpol-pp-awasi-protokol-kesehatan-di-153-pasar-jakarta