Salin Artikel

Pra Pendaftaran PPDB Kota Bekasi Diperpanjang hingga 30 Juni 2020

“Jadi sebelumnya pra pendaftaran dari tanggal 8 Juni hingga 14 Juni. Nah ini diperpanjang sampai 30 Juni,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).

Inayatullah mengatakan, perpanjangan masa pra pendaftaran akhirnya mengubah seluruh jadwal pendaftaran PPDB Kota Bekasi.

Kini pendaftaran PPDB diundur menjadi tanggal 1 hingga 4 Juni 2020. Lalu, daftar ulang PPDB diundur tanggal 6 hingga 8 Juni 2020.

“Pengumuman PPDB-nya di di tanggal 4 Juni 2020,” kata Inay.

Inay mengatakan, pertimbangan perpanjangan masa pra pendaftaran itu memberi peluang kepada semua warga Bekasi untuk mendaftar.

“Jadi hasil evaluasi kunjungan kerja Pak Wakil Wali Kota terkait dengan pelayanan masyarakat Kota Bekasi yang berpenduduk (NIK) Kota Bekasi harus dilayani. Diterima atau tidaknya nanti disesuaikan daya tampung. Semua punya kesempatan,” ucap Inay.

Kemudian, calon peserta didik yang kini terdampak Covid-19 juga diberi kesempatan untuk daftar pra pendaftaran dengan jalur afirmasi.

Calon peserta didik bisa mendaftar lewat data non data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan mengumpulkan persyaratan surat keterangan tidak mampu yang diketahui oleh RT, RW, dan Dinas Sosial.

“Kan sebelumnya calon peserta dengan kategori afirmasi hanya mereka yang masuk dalam kategori DTKS, sekarang Non DTKS juga bisa,” kata Inay.

Ia berharap dengan perpanjangan pra pendaftaran, calon peserta didik bisa memiliki kesempatan yang sama mendaftar ke sekolah yang diinginkan.

Pendaftaran PPDB dilakukan secara daring dan serentak untuk jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP.

Calon peserta didik baru bisa melakukan pendaftaran melalui http://bekasi.siap-ppdb.com.

Berikut alur pendaftaran PPDB 2020 Kota Bekasi:

1. Buka laman http://bekasi.siap-ppdb.com

2. Masukkan nomor pendaftaran yang telah diverifikasi pada saat pra pendaftaran

3. Memilih sekolah yang dituju

4. Memilih jalur yang akan ditempuh

Calon peserta didik baru berhak memilih dua sekolah selama masa pendaftaran. Sehingga jika tidak diterima pada pilihan pertama, maka calon peserta didik baru itu bisa memilih sekolah pilihan keduanya.

Hasil seleksi akan muncul secara sistemik dan realtime pada http://bekasi.siap-ppdb.com.

Bagaimana seleksi pendaftarannya?

1. Daftar melalui jalur zonasi

Daya tampung jalur zonasi 50 persen dari daya tampung sekolah.

Bagi warga Bekasi calon peserta didik SD, diprioritaskan usia 7 hingga 12 tahun yang akan diterima.

Jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta yang berdomisili di dalam zonasi yang ditetapkan. Jalur zonasi ini termasuk kuota bagi penyandang disabilitas.

Domisili calon peserta berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.

Sekolah memprioritaskan calon peseta didik yang berbasis jarak (radius) terdekat dari titik kordinat alamat dalam kartu keluarga calon peserta didik.

Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah terpenuhi maka seleksi terakhir menggunakan usia pesera didik yang lebih tua berdasarkan akta lahir.

Lalu setelah jarak dan usia terpenuhi maka seleksi pemenuhan kuota terakhir menggunakan prestasi SKNRR.

Bagi calon peserta didik yang berada di luar Kota Bekasi, namun berbatasan langsung dengan Kota Bekasi maka diseleksi berdasarkan jalur prestasi SKNRR dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal, berdasarkan titik koordinat terdekat ke sekolah dengan kuota 3 persen.

2. Jalur afirmasi

Jalur afirmasi kuotanya 25 persen dari daya tampung sekolah. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang tidak mampu.

Calon peserta dengan kategori afirmasi harus menyerahkan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Calon peserta didik kategori afirmasi harus berdomisili di Kota Bekasi.

3. Jalur perpindahan orangtua atau wali

Jalur perpindahan orangtua atau wali kuotanya 5 persen dari daya tampung sekolah, 2 persen perpindahan orangtua atau wali, 3 persen perpindahan anak guru.

Perpindahan tugas orang tua atau wali atau guru dibuktikan dengan surat penugasan dari institusi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

4. Jalur prestasi

Jalur prestasi kuotanya 20 persen dari daya tampung sekolah yang disediakan untuk 18 persen dari SKNNR. Jika sekolah berbatasan dengan kabupaten disediakan 15 persen dari Kota Bekasi, 3 persen untuk wilayah perbatasan langsung Bekasi.

Prestasi akademik berdasarkan hasil perlombaan di bidang akademik, pada kegiatan olimpiade sains (OSN) di tingkat SD tingkat nasional atau provinsi pada mata pelajaran sains maupun matematika.

Prestasi non-akademik berdasarkan hasil lomba di bidang non-akedemik, misalnya bidang seni, olahraga.

Lalu, prestasi tahfidz Al Quran yang dibuktikan dengan seritifikat oleh lembaga tahfidz dan dilegalisir oleh lembaga pengembangan Tilawatil Quran Kota Bekasi.

Bukti atas prestasi tersebut diterbitkan paling singkat enam bulan dan paling lama tiga tahun dari pendaftaran PPDB.

Seleksi jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua mempertimbangkan usia dan jarak tempat tinggal tersekat ke sekolah.

Sekolah wajib menerima peserta didik yang telah berumur 7 tahun sampai 12 tahun warga Kota Bekasi.

Jika usia calon peserta didik sama, maka penentuan diterima didasarkan jarak yang tinggal paling dekat dengan sekolah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/16/11161441/pra-pendaftaran-ppdb-kota-bekasi-diperpanjang-hingga-30-juni-2020

Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke