TANGERANG, KOMPAS.com - Meskipun masih masa pandemi Covid-19, banyak masyarakat mengajukan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Tangerang.
Kepala Kantor Kelas I Imigrasi Tangerang Felucia Sengky Ratna mengatakan, kuota yang tersedia untuk pelayanan di masa pandemi selalu terisi penuh.
"Penuh," kata Sengky saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/6/2020).
Sengky menjelaskan kemungkinan masyarakat yang membuat dan mengajukan permohonan paspor adalah masyarakat yang masih berlibur dan memanfaatkan waktunya untuk membuat paspor.
Sebagian besar dari masyarakat yang membuat paspor, kata dia, mengajukan pembuatan paspor hanya untuk persiapan apabila diperlukan untuk ke luar negeri.
"Rata-rata persiapan. Ada juga yang persiapan untuk berobat," tutur dia.
Selain itu, lanjut Sengky, kemungkinan masyarakat mempertimbangkan pembuatan paspor yang hanya 5 tahun sekali, sehingga di waktu luang seperti saat ini bisa digunakan untuk membuat paspor.
Setelah dibuka pada Senin (15/6/2020) kemarin lusa, Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang hanya membuka setengah kuota pengajuan paspor dari kuota harian normal.
Sengky menjelaskan untuk kuota normal biasanya dibuka untuk 150 pengajuan melalui aplikasi antrian online milik Imigrasi ditambah dengan 25 untuk penyandang disablitas tanpa aplikasi antrian.
"Semuanya berjalan setengah (kuota)," kata dia.
Untuk pengajuan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), Sengky mengatakan rata-rata pengajuan permohonan izin tinggal harian sejak dibuka kembali mencapai 20 pemohon.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/17/17120831/pandemi-covid-19-kuota-pengurusan-paspor-di-kantor-imigrasi-tangerang