"Jadi yang akan dipindahkan nanti dua makam dulu, karena yang tiganya lagi kita nggak tahu ahli warisnya," kata Ketua RT03 RW04 Basir Rahman di Jakarta, Kamis (18/6/2020), seperti dikutip Antara.
Menurut Basir, Nurdjanah selaku perwakilan ahli waris telah menyampaikan sejumlah persyaratan terkait pemindahan makam saat audiensi bersama perwakilan Pemkot Jakarta Timur.
Nurdjanah yang dijumpai di kediamannya di Pisangan Lama mengatakan, syarat yang dimaksud berupa pemindahan jenazah menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemiri, Utan Kayu, Jakarta Timur.
Selain itu, biaya operasional pemindahan jenazah seluruhnya harus ditanggung pemerintah.
"Yang ketiga, semua keluarga besar dikumpulin pas waktu pemindahannya nanti. Jadi pas prosesi pemindahannya harus dihadiri semua keluarga," kata Nurdjanah.
Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Bina Marga Kecamatan Pulogadung Wawan M mengatakan, proses relokasi makam akan melibatkan Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jaktim.
"Kami hanya keterkaitan dengan jalan yang sudah dibuat dan diaspal pada saat tahun kemarin," katanya.
Namun terkait penetapan waktu relokasi makam hingga saat ini belum disepakati antara pemerintah dengan ahli waris.
"Sementara saya masih menunggu informasi. Nanti saya akan mulai informasikan ke tingkat kelurahan dan kecamatan. Nanti juga kami tetap koordinasi untuk monitor kapan akan dipindahkannya," katanya.
Jenazah jawara Betawi
Menurut pihak keluarga, salah satu makam di pinggir jalan tersebut berisi jenazah seorang jawara.
"Kata nenek saya, beliau sebutan zaman dulu jagoan Betawi. Ya jawara," kata cicit almarhum, Safitriani (36), di Jakarta, Rabu.
Jawara Betawi tersebut bernama Mardjuki yang kini makam berikut batu nisannya masih terpasang utuh di tepi jalan umum RT 03/RW 04, Pisangan Lama.
Nama Mardjuki terpahat secara jelas di batu nisan. Sementara satu batu nisan di samping makam Mardjuki terpahat atas nama Nasyir yang merupakan kolega almarhum.
"Kalau saya ziarah saat Lebaran ya ke makam buyut saya Mardjuki dan koleganya Babeh Nasyir," kata Fitri.
Saat ini putri dari almarhum Mardjuki, Hj Muhana, masih hidup dan tinggal di sekitar kawasan Pisangan Lama.
Mengapa posisi makam bisa berada di jalanan gang kawasan padat penduduk?
"Dulu ada kebun, tanah kosong yang diwakafkan menjadi pemakaman warga, lalu ke sini-sininya muncul kontrakan," kata Fitri.
"Kata nenek saya, makam itu sudah ada sejak 80 tahun yang lalu. Itu pemakaman warga daerah Pisangan. Kan orang Betawi banyak tanahnya," katanya.
Seiring waktu, kepadatan penduduk di lingkungan setempat mengakibatkan area pemakaman warga beralih fungsi menjadi kawasan padat hunian.
Fitri mengatakan, sebagian rumah penduduk di RT 03 RW 04 banyak yang berdiri di atas kuburan, meskipun sebagian jasad telah direlokasi pihak keluarga.
Sejak Fitri kecil, hunian kian bertambah di lokasi itu serta jaringan jalan semakin meluas.
"Makam kakek buyut saya itu adanya tepat di depan rumah artis Abdel (putra dari Mamah Dedeh)," katanya.
Sementara itu, Lurah Pisangan Timur M Iqbal mengatakan bahwa pihaknya sudah menemui pihak ahli waris untuk membicarakan pemindahan sejumlah makam tersebut.
Namun, kepastian pemindahan makam belum bisa diputuskan.
"Sudah bertemu dan Pak RT-nya sudah laporan ke saya. Keluarga masih berembuk dulu untuk pindah apa tidaknya," kata Iqbal.
Iqbal menambahkan, pemindahan makam belum bisa dipastikan. Sebab, masih ada pihak keluarga yang tidak setuju dengan rencana tersebut.
Oleh karena itu, pihak keluarga atau ahli waris masih akan merundingkan hal tersebut secara internal.
"Karena ada sebagian keluarga yang tidak setuju. Nanti kami info lagi perkembangan selanjutnya," ujar Iqbal.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/18/11181801/keluarga-beri-3-syarat-pemindahan-makam-di-jalan-gang-pisangan-lama