JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pemeriksaan Covid-19 di area pasar-pasar tradisional di Jakarta.
Pemeriksaan Covid-19 dilakukan dengan rapid test maupun tes swab bermetode polymerase chain reaction (PCR).
Data teranyar, ada 14 pedagang di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.
"Jumlah yang mengikuti swab 59 orang, jumlah positif sebanyak 14 orang, dan jumlah yang negatif sebanyak 45 orang," kata Wakil Camat Kebayoran Lama Sidik Rayanta, Rabu (17/6/2020).
Imbasnya, Pasar Kebayoran Lama ditutup sementara selama tiga hari, terhitung mulai Kamis (18/6/2020) ini.
Pasar Kebayoran Lama akan disemprot disinfektan saat ditutup sementara guna memutus penyebaran Covid-19.
Selain itu, seorang pedagang di Pasar Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, juga dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes swab.
Pasar Gondangdia juga ditutup sementara dan disemprot disinfektan.
"Satu orang positif. Ketahuan positifnya 15 Juni 2020," ujar Camat Menteng Edy Suryaman, kemarin.
Total 79 pedagang positif Covid-19
Temuan pedagang positif Covid-19 di Pasar Kebayoran Lama dan Pasar Gondangdia menambah daftar panjang kasus penularan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) di klaster pasar tradisional di Jakarta.
Berdasarkan data Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (IKAPPI) per Selasa lalu, ada 64 pedagang di sembilan pasar tradisional di Jakarta yang terinfeksi Covid-19.
Dengan demikian, pedagang yang terinfeksi Covid-19 kini totalnya mencapai 79 orang dan tersebar di 11 pasar.
Berikut rincian 79 pedagang di 11 pasar tradisional yang terinfeksi Covid-19:
Protokol kesehatan di pasar
Setelah rentetan kasus positif Covid-19 di pasar, Pemprov DKI kemudian memperketat penerapan protokol kesehatan.
Pengunjung dan pedagang wajib memakai masker ketika masuk ke pasar. Langkah lain, pembatasan akses pintu masuk pasar, pemasangan sejumlah tempat cuci tangan.
Selain itu, jam operasional pasar tradisional dibatasi dari pukul 06.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Pemprov DKI juga menerapkan sistem ganjil genap mulai 15 Juni 2020.
Adapun yang dimaksud penerapan ganjil genap adalah toko atau kios di pasar yang buka berdasarkan nomor.
Kios dengan nomor ganjil hanya bisa dibuka atau berdagang saat tanggal ganjil, begitu pun dengan nomor genap.
Sementara itu, Satpol PP DKI Jakarta juga menerjunkan petugas untuk mengawasi berjalannya protokol kesehatan di pasar tradisional.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, ada 918 personel yang dikerahkan untuk mengawasi protokol kesehatan di pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya.
Masing-masing pasar akan diawasi oleh enam orang petugas. Sejumlah hal yang bakal diawasi adalah pemakaian masker, menghindari kerumunan di pasar, hingga pemeriksaan suhu tubuh.
Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Ryana Aryadita Umasugi, Tria Sutrisna, Walda Marison)
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/18/14110311/14-pedagang-pasar-kebayoran-lama-positif-covid-19-total-79-orang