Sebanyak 31 RW itu di luar 66 RW yang sebelumnya sudah dinyatakan sebagai zona merah dan diawasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tansisi.
"(Sebanyak) 31 adalah tambahan. Namanya PSBB transisi, kami enggak cuma melototin 66. (Yang) 66 RW pasti tetap, hanya hati-hati loh ada juga potensi kalau enggak diawasi akan jadi rawan gitu," kata Widyastuti di DPRD DKI Jakarta dalam rekaman suara yang disebarkan Humas DPRD DKI, Kamis (18/6/2020).
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memantau seluruh wilayah, tidak hanya 66 RW zona merah. Dari hasil pantauan itu didapat 31 wilayah yang disebut sebagai zona rawan.
"Kami kan memantaunya tiap hari. Tapi bukan masuk ke 66, bukan. Bahwa semua se-DKI itu tetap dipantau. Namanya PSBB transisi. Belum selesai PSBB-nya," ujar dia.
Widyastuti mengatakan, 31 RW itu mendapat early warning atau peringatan awal agar wilayah tersebut tidak berubah menjadi zona merah.
"Yang ini belum tentu. Pokoknya sebagai early warning saja, takutnya masuk nanti jadi merah," kata dia.
Berikut adalah rincian 31 RW rawan Covid-19 :
1. Kecamatan Menteng:
2. Kecamatan Senen
3. Kecamatan Cempaka Putih
4. Kecamatan Tanjung Priok
5. Kecamatan Tambora
6. Kecamatan Johar Baru
7. Kecamatan Palmerah
8. Kecamatan Grogol Petamburan
9. Kecamatan Jatinegara
10. Kecamatan Kemayoran
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/18/15080021/dinkes-dki-31-rw-di-jakarta-masuk-zona-rawan-covid-19