Salin Artikel

NIK Bermasalah Saat Daftar PPDB Online, Ini Penjelasan Disdik Bekasi

Namun, sejumlah calon peserta didik banyak yang mengeluhkan nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak dapat diverifikasi oleh situs PPDB dalam laman http://bekasi.siap-ppdb.com.

Hal itu diungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, Kamis (18/6/2020).

Inay mengatakan, biasanya pendaftar mengalami masalah karena NIK calon peserta didik  ikut atau pindah domisili ke kartu keluarga saudaranya yang dekat dengan sekolah jelang pendaftaran dilakukan.

Menurut dia, hal tersebut sering terjadi saat momen pendaftaran sekolah demi masuk ke sekolah tujuan.

Ia mengatakan, calon peserta didik harus berdomisili di alamat pada KK yang diterbitkan paling tidak satu tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB terakhir, yaitu 1 Juli 2019.

“Kalau dilihat NIK calon peserta didik ini baru pindah pada tahun 2020, maka otomatis tidak bisa diverifikasi. Namun, jika calon peserta didik ini pindah KK ke saudaranya dari tahun 2019, otomatis bisa langsung terverifikasi,” ujar Inay.

NIK juga tidak bisa diverifikasi lantaran KK yang belum diperbaharui.

Wasyarakat wajib mengganti KK menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) versi 7. SIAK versi 7 punya banyak kolom dibanding sebelumnya, yakni ada 16 kolom.

Jika ada KK yang belum diperbaharui, masyarakat bisa langsung datang ke kecamatan untuk dilegalisir.

“Biasanya kan dia itu tidak terdata karena banyak warga yang tidak upgrade KK di operator kecamatan. Jadi harus dicek dahulu di operator Disdukcapil. Nanti disdukcapil yang mengeluarkan legalisirnya,” ucap Inay.

Inay mengatakan, beberapa hari terakhir tidak ada lagi komplain masyarakat terkait NIK yang tidak bisa terverifikasi ketika hendak daftar Pra PPDB.

“Sekarang sudah tidak ada kendala lagi untuk NIK. Sekarang sudah terverifikasi semua,” kata dia.

Ia juga menyarankan masyarakat yang masih bermasalah dengan pra pendaftaran bisa langsung datang ke kecamatan. Di Kecamatan ada tim operator yang akan membantu calon peserta didik untuk pra pendaftaran PPDB.

“Jadi tim operator itu terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan ada Dinas Sosial yang memberikan pelayanan ke masyarakat untuk membantu pendaftaran PPDB,” ujar dia.

Pendaftaran PPDB Kota Bekasi mulai digelar pada 1 Juli hingga 4 Juli 2020.

Berikut alur pra hingga pendaftaran PPDB 2020 Kota Bekasi:

  1. Buka laman http://bekasi.siap-ppdb.com
  2. Unggah dokumen, yakni akte kelahiran, kartu keluarga (KK), sertifikat atau piagam jika yang hendak mendaftar jalur prestasi. Lalu, surat penugasan dari instansi orangtua atau surat pindah orangtua jika memilih jalur perpindahan orangtua. Terakhir, membawa surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orangtua
  3. Verifikasi dokumen merupakan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas terhadap keabsahan dokumen yang telah diunggah oleh calon peserta didik baru
  4. Hasil verifikasi dapat dilihat secara terbuka dilaman http://bekasi.siap-ppdb.com.
  5. Bukti hasil verifikasi dapat diinduh pada http://bekasi.siap-ppdb.com
  6. Pada dokumen hasil verifikasi, terdapat nomor yang digunakan selanjutnya untuk tahap pendaftaran
  7. Buka lagi lamanhttp://bekasi.siap-ppdb.com
  8. Masukkan nomor pendaftaran yang telah diverifikasi pada saat pra pendaftaran
  9. Memilih sekolah yang dituju
  10. Memilih jalur yang akan ditempuh (zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan prestasi)

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/18/19322561/nik-bermasalah-saat-daftar-ppdb-online-ini-penjelasan-disdik-bekasi

Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke