Salin Artikel

Tak Pakai Masker di Area Car Free Day Sudirman-Thamrin, Siap-siap Didenda Rp 250.000

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh warga yang akan beraktivitas di area car free day atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020), wajib memakai masker.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, warga yang tidak memakai masker akan dikenai sanksi denda Rp 250.000.

"Apabila tidak menggunakan masker, anggota kami Satpol PP tidak segan-segan untuk melakukan penindakan, sanksinya Rp 250.000," ujar Arifin saat dihubungi, Sabtu (20/6/2020) malam.

Pemberian sanksi tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Arifin menyampaikan, ada sekitar 500 anggota Satpol PP yang akan berjaga di area car free day pada hari ini.

Mereka akan bertugas mengawasi aktivitas warga selama pelaksanaan car free day, termasuk soal penggunaan masker.

"Tugasnya juga menyosialisasikan kepada masyarakat yang beraktivitas di Thamrin-Sudirman untuk mereka para lansia, anak-anak, kemudian ibu hamil, diharapkan tidak beraktivitas di car free day," kata dia.

Para anggota Satpol PP DKI Jakarta juga akan bertugas memastikan tidak ada kerumunan warga dan tidak ada pedagang yang berjualan di area car free day.

"Kalau beraktivitas di situ ya jalan, jangan setelah itu kumpul-kumpul, berkumpul lama-lama. Itu bukan berolahraga. Kalau berolahraga itu bergerak," ucap Arifin.

Car free day di Sudirman-Thamrin kembali digelar mulai Minggu ini, setelah ditiadakan sejak 15 Maret 2020 karena maraknya Covid-19.

Car free day pada masa PSBB transisi digelar mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berolahraga.

Ibu hamil, anak-anak di bawah sembilan tahun, dan lansia dilarang beraktivitas di area car free day pada masa transisi karena rentan terpapar Covid-19.

Para pedagang kaki lima juga dilarang berjualan karena berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Warga yang akan beraktivitas di area car free day wajib membawa masker cadangan, tisu kering dan basah, alat pembayaran non-tunai, hand sanitizer, botol minum, dan kantong plastik.

Pemprov DKI membuat jalur terpisah bagi pejalan kaki dan pesepeda di area car free day untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Rincian pemisahan lajur tersebut, yakni:

  1. Bagi pesepeda disiapkan 3 lajur paling kanan, olahraga lari disiapkan 1 lajur paling kiri, dan trotoar bagi pejalan kaki.
  2. Pada segmen jalan di mana hanya terdapat 3 lajur, maka 2 lajur digunakan untuk jalur pesepeda, 1 lajur untuk olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan trotoar.
  3. Pada segmen jalan di simpang Flyover Karet, 2 lajur sebelah kanan digunakan untuk pesepeda dan 1 lajur paling kiri untuk olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan trotoar.
  4. Pada segmen Simpang Susun Semanggi, 2 lajur sebelah kanan disiapkan untuk pesepeda, bagi olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan melalui kolong Simpang Susun Semanggi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/21/05032541/tak-pakai-masker-di-area-car-free-day-sudirman-thamrin-siap-siap-didenda

Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke