Salin Artikel

Car Free Day Sudirman-Thamrin Kembali Digelar, Simak Segala Info yang Perlu Diketahui

JAKARTA, KOMPAS.com - Kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta, kembali digelar, Minggu (21/6/2020) ini.

Ada sejumlah informasi yang perlu diketahui warga yang akan beraktivitas di area car free day setelah kegiatan ini ditiadakan sejak 15 Maret 2020.

Salah satunya adala perubahan durasi car free day selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, car free day perdana setelah ditiadakan akibat pandemi Covid-19 akan dilaksanakan mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB, berkurang 1 jam dari pelaksanaan sebelum adanya pandemi.

"Saat ini kita masih dalam pelaksanaan PSBB masa transisi, untuk itu tahap awal pelaksanaan HBKB waktunya hanya sampai jam 10.00," ujar Syafrin, Jumat (19/6/2020).

PKL dilarang berjualan

Meskipun sudah dilaksanakan kembali, car free day dibatasi hanya untuk masyarakat yang akan berolahraga.

Pedagang kaki lima (PKL) untuk sementara waktu tak diizinkan berjualan di area car free day.

"Pedagang kaki lima tidak diperbolehkan, sementara HBKB untuk berolaraga dengan penerapan prinsip protokol kesehatan," ujar Syafrin.

Kategori warga yang dilarang ke car free day

Syafrin menyampaikan, ibu hamil, anak-anak, dan warga lanjut usia (lansia) dilarang beraktivitas di area car free day.

Alasannya, tiga kategori warga tersebut rentan terpapar Covid-19.

Selain itu, masyarakat yang memiliki gejala demam atau flu juga diimbau agar tidak beraktivitas di area car free day demi mencegah penularan Covid-19.

Pemisahan jalur untuk hindari kerumunan

Selain tidak ada PKL dan jam penyelenggaraan car free day yang dikurangi, Syafrin menjelaskan, ada pemisahan jalur antara pejalan kaki, pelari, dan pesepeda, pada saat car free day hari ini.

Pemisahan jalur bertujuan untuk menghindari kerumunan yang berisiko menularkan Covid-19.

Rincian pemisahan jalur tersebut, yakni sebagai berikut:

  1. Bagi pesepeda disiapkan 3 lajur paling kanan, olahraga lari disiapkan 1 lajur paling kiri, dan trotoar bagi pejalan kaki.
  2. Pada segmen jalan di mana hanya terdapat 3 lajur, maka 2 lajur digunakan untuk jalur pesepeda, 1 lajur untuk olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan trotoar.
  3. Pada segmen jalan di simpang Flyover Karet, 2 lajur sebelah kanan digunakan untuk pesepeda dan 1 lajur paling kiri untuk olahraga lari, pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan trotoar.
  4. Pada segmen Simpang Susun Semanggi, 2 lajur sebelah kanan disiapkan untuk pesepeda, bagi olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan melalui kolong Simpang Susun Semanggi.

Wajib bawa perlengkapan kesehatan

Warga yang akan beraktivitas di area car free day wajib menerapkan protokol kesehatan dan membawa beragam perlengkapan.

Selain memakai masker, warga harus membawa masker cadangan, tisu kering dan basah, alat pembayaran non-tunai, hand sanitizer, botol minum, dan kantong plastik.

Warga yang tidak memakai masker akan dikenai sanksi denda Rp 250.000.

Pemberian sanksi tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/21/06242831/car-free-day-sudirman-thamrin-kembali-digelar-simak-segala-info-yang

Terkini Lainnya

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke