JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019.
Sebagai informasi, WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Sementara opini ini disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/6/2019) bertepatan dengan hari ulang tahun Jakarta.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian," ucap Anggota 5 BPK RI Bahrullah Akbar, melalui akun Youtube BeritaJakarta, Senin pagi.
Bahrullah mengungkapkan, dengan demikian Pemprov DKI berhasil meraih opini WTP selama tiga tahun berturut-turut.
"Atas laporan pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 dengan demikian Pemprov DKI berhasil mempertahankan opini WTP selama tiga kali berturut turut," tuturnya.
Saat mendengar hal ini, seluruh jajaran Pemprov DKI yang memadati ruang paripurna pun bertepuk tangan.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WDP) selama dua tahun berturut turut, yakni pada 2017 dan 2018.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/22/11105061/bertepatan-ulang-tahun-kota-jakarta-pemprov-dki-kembali-raih-opini-wtp-3