Salin Artikel

Pemprov DKI Segel 8 Tempat Usaha Pelanggar Aturan PSBB Transisi

Kepala Disparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, ada delapan tempat usaha yang ditindak Dinas Parekraf, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja.

Delapan tempat usaha tersebut yakni karaoke dua tempat, restoran empat lokasi, dan spa dua tempat.

"Yang saya ingat karaoke ada dua, terus ada beberapa restoran yang harusnya enggak boleh ada DJ, dia jumlahnya ada empat kalau enggak salah. Terus ada spa dua," ucap Cucu saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2020).

Ia menjelaskan, Disparekraf menindak empat tempat makan karena di lokasi itu terdapat kegiatan disjoki (DJ).

Adapun spa dan karaoke disegel karena mereka belum diizinkan beroperasi, tetapi tetap membuka tempat usahanya.

Sementara itu, untuk lokasi penindakan, empat lokasi berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Kemudian spa terletak di Pasar Minggu Jakarta Selatan, dan karaoke ada dua di Jakarta Pusat.

"Kebanyakan Jakut, di PIK ya. Terus ada juga di selatan spa dua biji di Pasar Minggu. Kalau restoran ngelanggar itu yang ada DJ-nya di PIK," kata dia.

Ia menjelaskan, penindakan dilakukan tempat hiburan dan tempat makan itu ditutup oleh petugas Satpol PP.

Dinas Parekraf hanya memberikan surat rekomendasi berita acara pemeriksaan (BAP) pelanggaran itu.

"Ya kita kan mem-BAP aja. Terus kita bersurat ke Satpol PP untuk disegel sama denda," ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya tidak langsung memberikan surat rekomendasi penutupan. Dinas Parekraf memberikan teguran lebih dahulu.

Bila masih melanggar, pihaknya akan menyegel melalui Satpol PP.

"Kita awalnya persuasif dulu yang bandel kita tegur, kita lihat lagi besoknya. Kalau masih bandel, minta Satpol PP tindak," tutupnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/23/15462731/pemprov-dki-segel-8-tempat-usaha-pelanggar-aturan-psbb-transisi

Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke