Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara berujar, pihaknya melalui Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat telah memberikan usulan tersebut kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Nantinya, lokasi pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau CFD akan tersebar di delapan wilayah kecamatan di Jakarta Pusat.
"Iya hari ini sudah kami sampaikan usulannya lewat Suku Dinas Perhubungan. Untuk dibahas sama pihak Dinas Perhubungan, memungkinkan atau tidaknya," ujarnya ketika dihubungi, Selasa (23/6/2020).
Dia menyebutkan bahwa usulan tersebut diberikan demi mengurai kerumunan warga yang berolahraga di CFD Sudirman-Thamrin sekaligus mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Di sisi lain, dengan usulan ini masyarakat dapat tetap bisa berolahraga di wilayah kecamatannya masing-masing.
"Tadi sudah kami rapatkan bersama camat-camat semuanya (di Jakarta Pusat)," ungkapnya.
Menurut Bayu, berdasarkan hasil rapat pimpinan Pemkot Jakarta Pusat terdapat delapan lokasi di setiap wilayah kecamatan yang direncanakan sebagai tempat pelaksanaan CFD.
Empat di antaranya adalah Jalan Suryopranoto (Kecamatan Gambir), Jalan Mangga Dua Abdad (Kecamatan Sawah Besar), Jalan Paseban Raya (Kecamata Senen), dan Jalan Benyamin Sueb (Kecamatan Kemayoran).
Selain itu, empat lokasi lain yang akan dijadikan tempat pelaksanaan CFD adalah Jalan Pramuka Sari (Cempaka Putih), Jalan Amir Hamzah (Kecamatan Menteng), Jalan Percetakan Negara II (Kecamatan Johar Baru), dan Jalan Danau Tondano (Kecamatan Tanah Abang).
"Itu yang kami coba bahas lagi tadi, kami usulkan ke teman-teman Dinas (perhubungan). Nanti tinggal pertimbangan dari mereka kira-kira bagaimana," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/23/17072101/urai-kerumunan-pemkot-jakpus-usul-agar-cfd-dibagi-ke-8-wilayah-kecamatan