Penyerangan tersebut mengakibatkan seorang anak buah Nus Kei tewas dan seorang terluka. Selain itu, rumahnya rusak.
"Memaafkan pasti, kami memaafkan, tidak masalah tapi proses hukum tetap berjalan. Negara ini negara hukum, kita harus tunduk pada hukum," ujar Nus Kei saat ditemui di Kluster Australia Green Lake City Kota Tangerang, Rabu (24/6/2020).
Nus Kei mengaku hingga saat ini belum dipertemukan dengan John Kei. Dia berharap bisa bertemu dan berbicang mengenai masalah tanah yang menjadi pemicu penyerangan tersebut.
"Saya belum pernah ketemu, belum dikonfrontasi (dipertemukan), tapi kalau dipertemukan ayo saya siap," kata dia.
Nus Kei mengaku berencana mengumpulkan orang-orang Kei yang berada di Jakarta. Ia ingin pertikaian antarkeluarga Kei tidak terjadi lagi.
"Saya akan mengumpulkan semua orang Kei yang ada di Jakarta supaya kejadian ini berakhir pada kami. Jangan sampe anak cucu kami mengalami," kata dia.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, proses hukum yang menjerat John Kei dan kelompoknya tetap berjalan walaupun kedua kelompok yang bertikat nantinya berdamai.
Pasalnya, peristiwa tersebut pidana murni, bukan delik aduan. Para tersangka bahkan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
"Ini pidana murni. Jadi silakan saja (jika memutuskan berdamai), itu di pengadilan nanti (dibuktikan)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2020).
"Proses hukum tetap berjalan. Ini Pasal 340 tentang pembunuhan yang direncanakan," tambah Yusri.
Kronologi
Sekelompok anak buah John Kei sebelumnya menyerang rumah Nus Kei di Cluster Australia, Minggu (21/6/2020) siang.
Menurut polisi, para anak buah John Kei mencari Nus Kei untuk dibunuh.
Saat itu, mereka tidak menemukan Nus Kei karena sedang tidak ada di rumah.
Nus Kei mengaku sedang pergi menjenguk kerabatnya berinisial AR yang terluka akibat serangan anak buah John Kei di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, sesaat sebelum penyerangan di rumah Nus Kei.
Oleh karena itu, anak buah John Kei hanya bertemu istri dan anak-anak Nus Kei saat melakukan penyerangan.
"Saya di rumah, saya abis gym (olahraga), terus masuk ke dalam rumah. Saya baru ambil vitamin dan susu lalu ditelepon adik saya (AR) yang kepotong itu jarinya di sana (Cengkareng). Makanya saya keluar (melihat kondisi AR)," kata Nus Kei.
Nus Kei tak menyangka John Kei nekat menyerang rumahnya. Padahal, keduanya masih memiliki hubungan kekerabatan sebagai paman dan keponakan.
Kepada polisi, John Kei mengaku menyerang pamannya karena kecewa atas pembagian hasil jual tanah di Maluku.
"Saya enggak berpikir kalau mereka nanti bakal kesini," ungkap Nus Kei.
Berdasarkan rekonstruksi, enam anak buah John Kei disebar ke Cengkareng dan 25 orang disebar ke Green Lake City untuk menyerang kelompok Nus Kei.
Semua anak buah John Kei menuju lokasi dengan mengendarai mobil.
Penyerangan di Green Lake City menyebabkan satu orang petugas sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei.
Korban lain, satu pengendara ojek online, tertembak di bagian kaki. Saat itu, anak buah John Kei sempat melepaskan tujuh kali tembakan.
Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.
Polisi kemudian menangkap John Kei dan para anak buahnya.
John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.
Belakangan, seorang anak buah John Kei menyerahkan diri ke polisi di Depok. Ia mengaku ikut dalam penyerangan.
Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Perselisihan antara John Kei dan Nus Kei berawal dari penjualan tanah di Maluku.
Menurut polisi, persoalan tanah itu sudah ada sejak John Kei mendekam di Lapas Permisan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Ada perkara tanah yang saat itu memang John Kei minta tolong kepada Nus Kei untuk segera diuruskan, karena John Kei pada saat itu ada di Nusakambangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Setelah keluar dari Lapas, John Kei mendapat kabar bahwa uang hasil penjualan tanah telah dicairkan sehingga dia meminta jatah penjualan tanah.
Namun, Nus Kei mengaku belum menerima uang hasil penjualan tanah.
"Si John Kei merasa dikhianati oleh Nus Kei dengan permasalahan yang ada. Menurut John Kei, sudah dibayar, tapi menurut Nus Kei belum," ungkap Yusri.
Dalam adegan rekonstruksi hari ini juga diketahui bahwa Nus Kei dianggap berkhianat.
"Apa hukuman bagi seorang pengkhianat?" kata John Kei yang diperankan oleh peran pengganti kepada anak buahnya saat rekonstruksi.
"Mati!" jawab tujuh anak buah John Kei.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/24/19012331/nus-kei-mengaku-maafkan-john-kei-dan-siap-dikonfrontasi