Lebih empat bulan pandemi di Jakarta dan tiga bulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), asosiasi yang berisi berbagai perusahaan bidang pernikahan ini mengaku kehilangan sekitar Rp 300 miliar per bulan akibat tak adanya resepsi.
"Kerugiannya sampai ratusan miliar. Karena dari seluruh industri wedding itu per bulan ada Rp 300 miliar," kata Ketua Umum APPGINDO Andie Oyong di Jakarta, Rabu (24/6/2020), seperti dikutip Antara.
Andie mengatakan, total uang yang beredar di atas Rp 5 triliun setahun dan saat ini sudah terhenti. Untuk satu vendor sepekan bisa dua sampai tiga kali.
"Sekarang sudah shutdown bahkan ribuan pekerja kami juga terdampak sampai ada yang kena PHK," katanya.
Karena itu, asosiasi mengharapkan dalam waktu dekat dengan PSBB Transisi, pemerintah mengizinkan digelarnya resepsi dengan protokol kesehatan ketat.
Artinya meningkatkan ketentuan upacara nikah dari sebelumnya hanya bisa sampai akad atau pemberkatan dengan pembatasan sampai 30 orang saja oleh Kementerian Agama.
"Yang kami harapkan dari industri resepsinya. Karena kalau acara akad nikah kan tidak banyak vendor yang terlibat," katanya.
Ia menekankan, dampak ekonomi bukan hanya dirasakan industri katering dan dekorasi, tapi sampai ke daerah seperti petani bunga, peternakan.
"Itu akan tergerak perekonomian nya," katanya.
Andie mengaku pihak asosiasi telah menyiapkan protokol kesehatan untuk kegiatan pernikahan di Jakarta yang juga didiskusikan dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta agar industri pernikahan kembali bergeliat tanpa melanggar aturan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik usai menerima asosiasi ini mengatakan, industri pernikahan kemungkinan diizinkan beroperasi kembali pada PSBB masa transisi di fase berikutnya.
Karena itu, pihaknya akan mengusulkan hal itu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar roda perekonomian industri pernikahan kembali bergeliat.
Kendati demikian, Taufik meminta APPGINDO turut serta menyosialisasikan protokol kesehatan secara masif bagi masyarakat yang menggelar resepsi di luar gedung pernikahan.
Acara resepsi pernikahan hingga festival yang sifatnya mengumpulkan banyak orang belum diizinkan digelar di Jakarta pada masa pembatas sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyebutkan, pada masa PSBB transisi kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap dan ada batasan yang harus ditaati.
Namun, beberapa kegiatan belum bisa dimulai kembali pada masa PSBB transisi yang berlangsung selama Juni 2020.
Dalam materi paparan yang disampaikan Anies, Kamis (4/6/2020), kegiatan resepsi pernikahan maupun sunatan, festival rakyat, dan pasar malam belum boleh digelar di wilayah Jakarta.
Menurut Anies, sejumlah kegiatan tersebut baru bisa kembali digelar setelah dilakukan evaluasi PSBB transisi pada akhir Juni.
"Nanti akhir Juni kami akan melakukan evaluasi, apakah indikator-indikatornya menunjukkan aman, bila aman kami bisa mulai dengan fase dua," ungkapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/24/20521771/rugi-ratusan-miliar-rupiah-asosiasi-pengusaha-pernikahan-minta-resepsi