Kepala Biro Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan 27 RW zona merah yang menerapkan pembatasan lokal itu sebagian karena ada penambahan kasus sehingga menyebabkan ada RW yang berubah menjadi zona merah.
"Ada kasusnya yang bergeser di RW lain. Jadi dalam pembatasan sosial berskala lokal tahap kedua pada 19 Juni hingga 2 Juli ada 27 RW," kata Premi dalam webinar di akun YouTube SDGs Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Sesungguhnya, kata Premi, RW zona merah COVID-19 sudah berkurang karena kinerja baik dari petugas gugus tugas, pengurus RW, lurah, camat, kota, hingga provinsi.
"Posisi di tanggal 19 Juni itu dari 66 RW hanya tinggal lima RW yang merah. Jadi kita punya PR lima RW yang merah yang harus kita ubah menjadi kuning bahkan hijau," ujar Premi.
Dengan demikian, 27 RW tersebut adalah penjumlahan dari lima RW sisa pembatasan sosial skala lokal jilid sebelumnya, dengan RW baru yang berubah menjadi zona merah.
Premi memastikan seluruh elemen Pemprov DKI Jakarta bekerja sama agar tak ada kasus Covid-19 di Ibu Kota, tak ada lagi zona merah.
"Tentunya kan ini bukan cuma pemerintah saja yang bisa turun, tapi juga kami harapkan bantuan dari semua para ketua RW, elemen masyarakat yang lainnya untuk bisa bersama-sama dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta kita melaksanakan rencana aksi kegiatan pada lokasi-lokasi tersebut," tambah dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/25/21432261/jakarta-terapkan-pembatasan-lokal-di-27-rw-zona-merah-covid-19
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan