DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AS ditangkap polisi di rumahnya di Cipayung, Depok, Jawa Barat karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah berujar, pencabulan yang dilakukan oleh AS tidak biasa.
AS diduga mencabuli klien perempuan yang datang ke tempatnya untuk mengikuti ritual mandi kembang yang ia adakan.
Berikut Kompas.com merangkum sejumlah hal yang sejauh ini diketahui mengenai kasus tersebut:
1. Klaim untuk penyucian diri
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyebutkan bahwa AS mengaku memperoleh kemampuan "menyucikan diri". Ritual ini dilakukan sejak 1,5 tahun silam, tepatnya Februari 2019.
"Memang perkaranya biasa saja tapi modus operandinya aneh sedikit. Pencabulan menggunakan operandi mandi kembang ya, membujuk para korban seakan-akan dia memiliki kemampuan menyucikan para korban," jelas Azis kepada wartawan pada Kamis (25/6/2020).
"Tapi ketika mandi kembang itu, korban yang kebanyakan adalah perempuan, ditawarkan buka baju," ungkapnya.
2. Tindakan cabul pelaku
Saat ritual mandi kembang itu dilakukan, AS disebut tidak hanya menawarkan kliennya untuk membuka pakaian, namun juga menjamah bagian vital mereka.
"Pada saat buka baju, mereka dijamah, bahkan mohon maaf diperlakukan tidak wajar di bagian intimnya," klaim Azis.
"Sampai sekarang belum ada data korban yang pernah disetubuhi, tapi kita akan perdalam lagi penyelidikan. Kemungkinan para korban masih merasa malu," tutur dia.
3. Korban melapor karena tak ada efek apa-apa setelah ritual cabul
Azis menyampaikan, sejauh ini sudah ada 4 orang yang merasa menjadi korban pelecehan seksual oleh AS dalam ritual yang diklaim dibayar "seikhlasnya" itu.
Mereka menduga, ritual mandi kembang itu hanya kedok dari niat AS untuk melakukan pelecehan seksual terhadap mereka.
"Ada keluhan dari salah 1 korban bahwa setelah dicabuli pun ritual tersebut sia-sia. Tidak membawa efek pada korban, kemudian akhirnya lapor ke kepolisian," kata Azis.
4. Pelaku mengaku dapat kemampuan turun-temurun
AS mengaku kepada polisi bahwa ia punya kemampuan "menyucikan diri" itu dari keluarganya.
Terapi mandi kembang itu, lanjut Azis, diakui AS sebagai sarana pengobatan rohani.
"Dia mengaku menyucikan jiwa semacam pengobatan rohani dan dia mengaku memiliki kemampuan turun-temurun dari orangtuanya," ujar dia.
5. Pelaku mengklaim tak memaksa korban
Kepada polisi dan wartawan, AS menyampaikan pembelaan. Ia membenarkan bahwa ia merasa mendapatkan kemampuan khusus secara turun-temurun melalui praktik mandi kembang itu.
Namun, AS merasa tak pernah memaksa para kliennya untuk ikut ritual mandi kembang yang ia adakan.
"Dia (klien, korban) punya keyakinan sendiri, dia datang minta tolong ke saya, ya sudah saya ritualkan. Di situ kan tidak ada paksaan. Karena sudah keyakinan dia, ya harus mandi," kata AS.
"Saya bilang. Mau (pakaiannya) dibuka atau enggak, tapi harus dengan keikhlasan. Harus buka ya enggak," lanjut dia.
AS kemudian menjelaskan dugaannya sendiri, perihal klien yang akhirnya melaporkannya ke polisi karena merasa ritual tersebut tak berefek dan hanya jadi ajang pelecehan seksual terselubung.
"Mungkin karena kita mintanya kan ke Maha Kuasa, ya, Pak. Jadi karena enggak diijabah, merasa ada kekecewaan, mengungkit balik saya mengatakan dia mandi disuruh," tambah dia.
AS pun mengaku tak pernah memasang harga bagi kliennya mengikuti ritual yang diklaim untuk penyucian diri itu. Biaya untuk itu, kata dia, "seikhlasnya".
"Kalau itu sih tergantung bagaimana dia sedekahnya saja. Iya saya dapat uang, biasanya Rp 50.000," ungkap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/26/06384461/terungkapnya-kasus-pencabulan-bermodus-ritual-mandi-kembang-di-depok-dan