Salin Artikel

Jumat Siang, PDI-P Akan Buat Laporan Polisi Terkait Pembakaran Bendera Partai

Informasi tersebut disampaikan politisi PDI-P Herman Herry saat menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Pembakaran bendera PDI-P itu diketahui terjadi saat aksi unjuk rasa penolakan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2020) kemarin.

"Hasil diskusi tadi adalah pertama sampai jam ini belum ada laporan dari PDI Perjuangan sebagai pihak yang merasa dirugikan. Informasi dari Kapolda Metro Jaya bahwa baru akan ada laporan jam 14.00 dimana tim hukum PDI Perjuangan akan datang bertemu dengan Kapolda Metro Jaya," kata Herman di Polda Metro Jaya.

Herman berharap polisi dapat mengusut tuntas pelaku pembakaran bendera PDI-P.

Pasalnya, polisi baru dapat memproses pelaku pembakaran setelah ada laporan polisi dari pihak yang merasa dirugikan.

"Dari penjelasan yang saya dapat bahwa Polri sudah melakukan penyelidikan dan profiling. Polri sudah memiliki bukti pihak-pihak yang diduga melakukan hal tersebut," ungkap Herman.

"Namun untuk mengambil langkah lebih lanjut Polri harus mendapat laporan secara resmi dari pihak PDI-Perjuangan," lanjutnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, polisi belum menerima laporan polisi terkait aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan.

Kendati demikian, menurut Yusri, polisi telah meminta klarifikasi koordinator lapangan aksi demo guna mengetahui peristiwa yang terjadi selama demo berlangsung.

"Kalau korlap (dimintai klarifikasi) iya oleh intel, diambil keterangan ada apa ini terjadi," ujar Yusri.

Sebelumnya, ratusan kader dan simpatisan PDI Perjuangan menginginkan agar pelaku pembakar bendera partai berlambang banteng moncong putih itu saat demonstrasi ditangkap.

Sekitar 200 massa simpatisan dan kader PDI-P mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur mengendarai sepeda motor dan berjalan kaki dengan membawa atribut partai politik.

"Kita menuntut pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan kemarin, dapat segara ditangkap sesuai hukum yang berlaku," kata Sekretaris Cabang DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, Ekowicaksono di Markas Polrestro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, ada pihak-pihak yang sengaja membuat kegaduhan dalam aksi demonstrasi tersebut.

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai. Kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).

Peristiwa pembakaran bendera itu juga menjadi perhatian serius Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Kamis (25/6/2020), Megawati mengeluarkan surat perintah harian kepada semua kader PDI-P di seluruh Indonesia.

Melalui surat tersebut, ia meminta aksi pembakaran bendera itu diproses secara hukum.

Setiap kader PDI-P yang mengetahuinya harus mengawal proses hukum tersebut.

Megawati juga menegaskan, partainya tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa Indonesia.

Sementara itu, Pihak Persaudaraan Alumni 212 tidak mempermasalahakan langkah PDI Perjuangan yang membawa insiden pembakaran bendera PDI-P ke jalur hukum.

"Ini negara hukum. Jadi dari dulu kami menghargai proses hukum. Siapapun, silahkan mengambil jalur hukum jika ada pihak pihak yang diduga melanggar hukum," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, Jumat (26/6/2020).

Slamet berdalih, insiden pembakaran bendera PDI-P tersebut tidak termasuk ke dalam rencana aksi unjuk rasa, melainkan hanya spontanitas peserta aksi.

"Enggak, itu spontanitas saja itu. Saya sendiri tidak melihat langsung karena sedang audiensi di dalam," kata Slamet.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/26/13151261/jumat-siang-pdi-p-akan-buat-laporan-polisi-terkait-pembakaran-bendera

Terkini Lainnya

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke