Salin Artikel

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Roy Kiyoshi Segera Disidangkan

Hal tersebut dikatakan Andhi Ardhani, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2020).

"Sudah P21 kok. Sudah dari beberapa hari lalu," Andhi.

Dengan demikian, perkara Roy segera dilimpahkan ke pengadilan untuk diadili.

"Kita berharap sesegera mungkin (disidangkan)," ucap dia.

Sebelumnya, Roy ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti 21 pil psikotropika. Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi dinyatakan positif benzodizaepine.

Atas perbuatannya, Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.

Roy sebelumnya mengaku dirinya sedang mengidap penyakit tertentu selama beberapa waktu terakhir. Karena itulah, Roy mengkonsumsi obat-obatan psikotropika.

"Saya memang sakit dan saya butuh pengobatan lebih lanjut," ujar Roy saat hendak dibawa ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2020).

Terkait kasus yang menjeratnya, Roy menerimanya dan akan mengikuti proses hukum selanjutnya.

"Saya mau ucapin terima kasih buat Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan," ucap Roy.

Roy dibawa ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi sambil menunggu proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan psikotropika yang menjeratnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, setelah menjalani asesmen, Roy Kiyoshi dikirim ke RSKO untuk menjalani rehabilitasi.

Roy menjalani asesmen pada Rabu (13/5), di Mapolres Metro Jakarta Selatan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Asesmen sudah selesai, hari ini sudah berangkat menuju RSKO," kata Vivick seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, pihak keluarga Roy Kiyoshi diwakili oleh kuasa hukumnya mengajukan permohonan untuk rehabilitasi kepada Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan permohonan rehab

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/26/13355101/berkas-perkara-lengkap-kasus-roy-kiyoshi-segera-disidangkan

Terkini Lainnya

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke