JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah apartemen di Jakarta membentuk Tim Waspada Covid-19 untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran penyakit infeksi saluran pernapasan itu.
Tim tersebut akan mengawasi secara ketat jalannya protokol kesehatan di antara pengunjung maupun penghuni apartemen selama pandemi Covid-19.
Chief Operating Officer (COO) Inner City Management (ICM) Krisdiarto Adi Pranoto menjelaskan, saat ini pihaknya mengelola sekitar 35 site apartemen di Jakarta dan kota lain di Indonesia.
Di setiap site itu, ada sekitar enam orang yang ditugaskan untuk memastikan semua kegiatan dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pencegahan Covid-19.
"Seluruh Tim Waspada Covid-19 ini, telah diberikan pelatihan penggunaan alat serta prosedur penanganan di lapangan," ujar Krisdiarto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (26/6/2020).
Sementara itu, SOP Manager ICM Hidayat menjelaskan bahwa terdapat beberapa SOP yang harus dijalankan oleh para penghuni atau pengunjung apartemen untuk mencegah penularan Covid-19.
Mulai dari wajib menggunakan masker hingga menjaga jarak fisik dengan orang lain minimal satu meter ketika beraktivitas di lingkungan apartemen.
Para penghuni juga diimbau untuk mencuci tangan secara rutin dan melakukan isolasi mandiri jika merasa tidak sehat.
Untuk memudahkan pemantauan Tim Waspada Covid-19, lanjut Hidayat, pihaknya juga mengurangi akses keluar masuk gedung apartemen.
“Kami akan dengan tegas menindak para pengunjung maupun penghuni yang tidak menuruti SOP yang telah kami terapkan," ungkapnya
"Apabila ada yang tidak dapat bekerja sama dengan baik, tentu kami akan langsung menindaknya,” tutup Hidayat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/26/19024851/antisipasi-penularan-covid-19-apartemen-di-jakarta-bentuk-tim-pengawas