"Penumpang Garuda Indonesia pada penerbangan tersebut telah memperoleh validasi dan clearance dari otoritas terkait perihal pemenuhan persyaratan protokol kesehatan bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan," kata Irfan dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Senin (29/6/2020).
Menurut Irfan, itu sebabnya Garuda Indonesia memberikan fasilitas penerbangan kepada penumpang tersebut.
Atas kejadian tersebut, lanjut Irfan, Garuda Indonesia melakukan koordinasi agar tidak terjadi lagi.
"Terkait tindak lanjut atas kondisi tersebut guna memastikan prosedur protokol kesehatan penerbangan pada masa transisi new normal berjalan dengan optimal," ujar dia.
Setiap penumpang pesawat yang terbang dari Jakarta wajib menununjukkan dokumen kesehatan berupa hasil tes swab. Jika hasil tes positif, penumpang itu tidak boleh terbang.
Namun Garuda Indonesia mengangkut seorang penumpang yang dalam dokumen kesehatannya jelas menunjukkan positif Covid-19, berdasarkan hasil tes swab, dalam penerbangan GA 682 dari Jakarta meuju Sorong pada Sabtu lalu.
Petugas di Bandara Domine Edward Sorong mendapati dokumen kesehatan penumpang itu yang menyatakan dia positif Covid-19.
Penumpang tersebut siswa program afirmasi pendidikan menengah asal Kabupaten Sorong. Ia berangkat dari Jakarta bersama rombongan berjumlah 43 orang.
Sebelum pulang, dia melakukan tes swab menggunakan metode PCR pada 21 Juni 2020. Dari surat yang dikeluarkan Laboratorium Dinas Kesehtan Provinsi Jawa Barat, penumpang itu dinyatakan positif Covid-19.
Otoritas pemeriksaan kesehatan Bandara Soekarno-Hatta yang dipegang Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta belum memberikan keterangan atas lolosnya penumpang positif Covid-19 tersebut.
Kompas.com telah mencoba untuk menghubungi Kepala KKP Bandara Soekarno-Hatta Anas Maruf. Namun Anas belum memberikan respons.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/29/09410541/garuda-penumpang-positif-covid-19-tujuan-sorong-dapat-validasi-terbang