JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Aulia Kesuma, Firman Candra mengatakan kondisi dua terdakwa kasus pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin semakin memburuk di penjara.
Aulia pun disebut semakin kurus karena frustasi memikirkan vonis mati yang menghantuinya. Begitupun sang putra yakni Geovanni Kelvin.
Karena kondisi tersebut, Firman mengaku akan mengajukan surat permohonan agar kedua kliennya ini dapat kesempatan periksa kesehatan di dokter.
"Jadi pada saat rutan dibuka saya akan mengajukan surat kesehatan supaya bisa diperiksa dokter. Dia sakit karena stres psikisnya," Kat Firman Candra ketika dikonfirmasi, Senin (29/6/2020).
Namun demikian hal tersebut belum bisa dilakukan lantaran saat ini Aulia dan putarnya belum diperbolehkan keluar dan dikunjungi oleh kuasa hukum.
Firman pun mengaku hanya bisa berkomunikasi dengan kliennya itu dari video call.
Sebelumnya, Aulia dan Geovanni divonis sebelumnya hukuman mati oleh majelis hakim lantaran terbukti membunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan Muhammad Edi Pradana alias Dana.
Vonis itu dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020).
"Menyatakan terdakwa satu Aulia Kesuma dan terdakwa dua Geovanni Kelvin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan terdakwa atas nama Aulia Kesuma dan terdakwa dua atas nama Geovanni Kelvin masing-masing dengan pidana mati," ucap hakim saat membacakan vonis.
Majelis hakim menilai dua terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana dan tergolong sadis serta tidak sesuai dengan hak asasi manusia.
Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Awal mula kasus
Aulia Kesuma merencanakan pembunuhan Edi dan Dana pada Agustus 2019.
Pembunuhan berencana itu berawal ketika Aulia merasa sakit hati kepada Edi Aulia yang mengklaim dirinya harus banting tulang seorang diri dalam menopang ekonomi keluarganya.
Menurut Aulia, Edi tidak memiliki pekerjaan sejak mereka menikah tahun 2011. Mereka juga sering bertengkar karena hal-hal sepele.
Salah satu sumber percekcokan adalah soal pergaulan anak tirinya, Dana.
Masalah selanjutnya muncul ketika Aulia memutuskan untuk meminjam uang senilai Rp 10 miliar ke bank pada tahun 2013.
Uang tersebut digunakan untuk membuka usaha restoran. Dari pinjaman itu, Aulia harus mencicil uang senilai Rp 200 juta setiap bulan.
Ia sempat merasa stres dan memiliki niat untuk bunuh diri karena merasa berat membayar cicilan tersebut.
Namun, Edi kembali lepas tangan dalam menanggung cicilan tersebut.
Aulia berharap rumah Edi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dijual untuk melunasi utangnya. Namun, usulan itu tidak diizinkan Edi.
Aulia dibantu anak kandungnya, Kelvin, dan para pembunuh bayaran.
Singkat cerita, Edi dan Dana dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur di rumahnya.
Dua jenazah korban itu langsung dibawa ke Sukabumi untuk dibakar di dalam mobil.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/29/14354181/aulia-kesuma-sakit-di-penjara-kuasa-hukum-akan-ajukan-izin-periksa
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.