Mereka beranggapan mekanisme PPDB jalur zonasi tersebut lebih mementingkan calon siswa yang berusia lebih tua.
Saat pendaftaran jalur zonasi dibuka pada Kamis (25/6/2020) lalu, banyak calon siswa berusia lebih muda tersingkir oleh calon siswa yang berusia lebih tua.
Banyak calon siswa yang tidak lolos jalur zonasi walaupun tempat tinggalnya masih satu kelurahan bahkan berdekatan dengan gedung sekolah pilihannya.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta kemudian mengumumkan bahwa pihaknya telah menyediakan jalur zonasi baru dalam seleksi PPDB tahun ini.
Penambahan jalur baru ini merupakan tindak lanjut atas tingginya minat masyarakat untuk masuk ke sekolah negeri dan banyaknya siswa yang berhasil lolos dalam seleksi zonasi PPDB.
PPDB Zonasi Bina RW Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan, jalur baru dalam PPDB tahun itu adalah zonasi bina RW sekolah.
"Hari ini kami mengumumkan, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan membuka jalur yang namanya Jalur Zonasi Untuk Bina RW Sekolah," ujar Nahdiana dalam diskusi daring, Selasa kemarin.
Menurut Nahdiana, PPDB jalur zonasi untuk bina RW sekolah akan dibuka setelah proses seleksi jalur prestasi selesai dilakukan pada 4 Juli ini.
Sementara untuk lapor diri calon siswa yang lolos pada jalur tersebut dilakukan pada 6 Juli 2020.
Jalur baru PPDB ini sama dengan zonasi sebelumnya yang ditetapkan berdasarkan kelurahan calon siswa dengan sekolah.
Namun, pada jalur zonasi bina RW sekolah cakupannya diperkecil, yakni hanya untuk siswa yang tempat tinggalnya masih satu RW dengan sekolah.
Selain itu, Nahdiana menegaskan bahwa zonasi tingkat RW itu khusus untuk siswa lulusan 2020.
"Kami sampaikan di sini, ini hanya untuk lulusan tahun 2020. Khusus untuk tahun 2020. Jadi ini kami harus kami sampaikan. Tapi teknisnya, kami akan selesaikan dan kami akan umumkan segera," kata Nahdiana.
Seleksi tetap berdasarkan usia
Meskipun jalur zonasi sudah diatur berdasarkan wilayah RW, seleksi calon siswa berdasarkan usia akan tetap digunakan.
Nahdiana menjelaskan, seleksi berdasarkan usia akan dilakukan jika minat siswa di RW sekolah cukup tinggi dan melebihi kuota yang tersedia.
"Sebaran penduduknya di tiap sekolah tidak sama, jadi ketika satu RW banyak, maka kami akan lakukan seleksi usia," kata dia.
Menurut Nahdiana, ada RW yang jumlah calon siswa sedikit. Namun, di lokasi lain justru jumlahnya melebihi kapasitas yang tersedia meskipun rombongan belajar atau kapasitas per kelas sudah ditambah.
"Ada RW yang anaknya melebihi kuota yang ada, sehingga seleksi berikutnya kami menggunakan seleksi usia," ujar dia.
Seiring dengan pengadaan jalur tersebut, Dinas pendidikan DKI akan menambah jumlah rombongan belajar per kelas di setiap sekolah dari 36 siswa menjadi 40 siswa.
Penambahan jumlah maksimal siswa per kelas secara langsung akan menambah kuota penerimaan di sekolah negeri
Menurut Nahdiana, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penambahan jumlah siswa per kelas tersebut.
"Rasio di setiap kelasnya dari 36 menjadi 40 siswa. Kami tentu berkoordinasi dengan Kemendikbud sebelum memutuskan ini. Kami minta untuk diizinkan," ungkapnya.
Dengan itu, Nahdiana mengklaim bahwa penyediaan jalur baru zonasi bina RW sekolah tidak akan mempengaruhi kuota PPDB di jalur prestasi.
"Ini tidak mengganggu porsi di jalur prestasi yang sudah ada. Ini supaya jangan sampai salah paham," kata Nahdiana.
Diizinkan Kemendikbud
Pembukaan jalur baru dalam PPDB dan penambahan rombongan belajar per kelas yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI mendapatkan izin dari Kemendikbud.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, penambahan tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk menambah kuota penerimaan siswa di sekolah negeri.
"Sudah kami diskusikan sudah sejak Minggu lalu. Jadi itulah solusi yang memang kami sepakati untuk menambah kuota di sekolah negeri," ujarnya dalam diskusi daring, Selasa kemarin.
Menurut Hamid, penambahan jumlah siswa per kelas dari standar yang ditentukan memang diperbolehkan. Dengan catatan, hal tersebut memang dibutuhkan, seperti karena tingginya minat siswa untuk masuk ke sekolah negeri.
"Sepanjang memang ada alasan yang meyakinkan. Karena kalau tidak itu kan aspirasi masyarakat untuk masuk sekolah negeri ini tidak akan tertampung," ungkapnya.
"Tetapi kami juga akan tetap mempertimbangkan, jangan sampai penambahan jumlah siswa itu pada akhirnya menutup sekolah swasta," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/01/09512441/jalur-zonasi-bina-rw-sekolah-upaya-disdik-dki-tambah-kuota-ppdb