JAKARTA, KOMPAS.com - Anak-anak usia muda kembali berpotensi tak tertampung di sekolah negeri dekat rumah jika seleksi utama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) DKI Jakarta 2020 jalur Bina RW menggunakan seleksi umur.
Hal tersebut dikatakan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti.
"Kalau sudah RW, kan sudah kecil secara populasi dan mudah juga menentukan jaraknya, jadi tidak perlu menggunakan usia kecuali ada data yang sama atau untuk anak-anak yang berada di luar RW di mana sekolah itu berada,” jelas Retno di Jakarta, Rabu (1/7/2020).
KPAI berharap basis seleksi tetap berdasarkan pada kelurahan tempat sekolah itu berada.
KPAI khawatir jika basisnya RW akan tetap membatasi anak-anak di RW lain, padahal kelurahannya sama.
Lalu bagaimana andai anak-anak di RW itu malah tidak ada yang mendaftar PPDB tahun ini?
“Sampai Selasa (hari ini) KPAI belum berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait zona Bina RW tersebut. Namun, KPAI akan mengawasi pelaksanaannya nanti,” ungkap Retno.
KPAI mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah kursi di tiap kelas sebagai “win win solution” bagi anak-anak atau calon peserta didik yang rumahnya dekat sekolah tapi tidak diterima di sekolah tersebut karena usianya masih muda.
Menurut Retno, Kepala Dinas Pendidikan Prov DKI Jakarta Nahdiana bersedia mendengarkan suara dan masukan banyak pihak.
Penambahan jumlah kursi kabarnya mencapai empat siswa per kelas di jenjang pendidikan SMA dan SMK, yang berdasarkan ketentuan maksimal jumlah siswa adalah 36, akan bertambah menjadi 40.
Sementara, untuk jenjang pendidikan SMP, selama ini jumlah siswa per kelas maksimal adalah 32, jika ditambahkan empat orang per kelas, maka jumlah siswa menjadi 36 orang.
“Penambahan ini, peningkatannya cukup signifikan, untuk jenjang SMA misalnya, jumlah kelas atau rombongan belajar (rombel) rata-rata SMA di Jakarta adalah 7 kelas, maka penambahannya adalah 4 kursi x 7 kelas x 117 SMAN = 3.276 siswa yang dapat mengakses pendidikan di sekolah negeri,”pungkas Retno.
Apa itu Bina RW?
Pemprov DKI Jakarta menambah jalur baru dalam seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
Penyediaan jalur tersebut merupakan tindaklanjut atas tingginya minat masyarakat untuk masuk ke sekolah negeri dan banyaknya siswa yang berhasil lolos dalam seleksi zonasi PPDB.
Jalur Bina RW disediakan untuk calon siswa yang tempat tinggalnya masih satu RW dengan sekolah.
Adapun pembukaan jalur zonasi untuk bina RW tersebut dibuka pada 4 Juli 2020 dan bisa diikuti oleh calon siswa yang domisilinya satu wilayah RW dengan sekolah.
"Akan kami buka di tanggal 4 Juli 2020 dan lapor diri pada tanggal 6 Juli 2020," kata Nahdiana.
Kendati demikian, Nahdiana menyebutkan bahwa seleksi berdasarkan usia akan tetap dilakukan jika nantinya peminat dalam wilayah RW di sekolah cukup tinggi.
"Perlu disampaikan juga sebaran penduduknya di tiap sekolah tidak sama, jadi ketika satu RW banyak, maka kami akan lakukan seleksi," kata Nahdiana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/01/20131841/ppdb-dki-2020-jalur-bina-rw-ada-potensi-anak-usia-muda-tak-dapat-sekolah