Salin Artikel

KPAI Akan Laporkan Pengaduan Orangtua soal PPDB 2020 ke Kemendikbud Hari Ini

Penyampaian pengaduan orangtua siswa terkait PPDB 2020 akan diterima oleh Pelaksana Tugas Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Chatarina M. Girsang.

Selama PPDB ini, KPAI kerap berkoordinasi dengan Plt. Itjen Kemdikbud, Chatarina Girsang, walaupun hanya melalui telepon dan pertemuan secara daring.

Namun, audiensi dilakukan untuk menyampaikan dan mendiskusikan pengaduan ke KPAI yang dapat di tindaklanjuti oleh Inspektorat Kemdikbud RI.

“Kalau masalah teknis, bisa langsung diatasi dengan KPAI berkontak langsung ke pengaduan Dinas Pendidikan setempat. Namun ketika pengaduan berkaitan dengan kebijakan atau hal yang menyimpang dari ketentuan Permendikbud tentang PPDB, maka yang dapat menindaklanjuti adalah pihak Kemdikbud sebagai pembuat kebijakan dan juknis,” ujar Retno dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2020).

Selain permasalahan penggunaan kriteria usia sebagai seleksi utama dalam PPDB di DKI Jakarta, KPAI juga mengingatkan masyarakat bahwa banyak daerah yang juga pelaksanaan PPDB-nya menyimpang dari Permendikbud 44/2020.

Namun, ia menilai publik seolah menempatkan hanya DKI Jakarta saja yang juknisnya tidak sesuai dengan Permendikbud 44/2020.

“Juknis yang menyimpang misalnya saja ada beberapa daerah yang masih menggunakan kriteria nilai di jalur zonasi,” ujar Retno.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/02/05260101/kpai-akan-laporkan-pengaduan-orangtua-soal-ppdb-2020-ke-kemendikbud-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke