Salin Artikel

Kasus Penusukan Anggota Babinsa Serda Saputra, Polisi Tangkap Seorang Tersangka

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengatakan, tersanga berinisial R ditangkap di daerah Balukumba, Sulawesi Selatan.

"Pelaku berhasil kami amankan dan sore tadi bersama Tim Jatanras di bawah pimpinan AKP Dimitri Mahendra sudah tiba di bandara Soekarno-Hatta " kata Arsya saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).

Polisi masih memeriksa tersangka untuk mengetahui motif dan perannya.

“Sedangkan pelaku lainnya sudah kami amankan terlebih dahulu. Untuk perkembangan lainnya akan kami jelaskan saat press conference besok tambahnya,” ujar dia.

Dalam peristiwa itu, anggota Babinsa Serda Saputra gugur setelah ditusuk oleh oknum marinir Letda RW.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengatakan, Letda RW kerap melakukan pelanggaran di lingkungan TNI Angkatan Laut.

"Tersangka ini juga melakukan beberapa kali pelanggaran. Ini pelanggaran yang kesekian kalinya, sudah ada beberapa pelanggaran yang sebelumnya," kata Eddy saat konferensi pers di Puspomal TNI AL, Jalan Boulevard Gading Raya Nomor 2, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis.

Eddy mengatakan, sejumlah pelanggaran yang sebelumnya dilakukan Letda RW masih dalam penyelidikan.

Kasus terakhir, Letda RW melakukan perusakan di Hotel Mercure Batavia Jakarta dan penganiayaan hingga berujung gugurnya Serda Saputra.

Eddy menyebut, Letda RW bakal dijerat pasal berlapis atas kasus ini.

"Dalam perkara yang terakhir ini, yang kami selidiki ini, penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Pertama, dijerat dengan pasal masalah pembunuhan, di KUHP itu ancamannya saya kira maksimal 15 tahun kalau tidak salah. Kedua, perusakan di tempat umum ancaman hukumannya adalah 2 tahun 8 bulan," kata Eddy.

"Kemudian yang ketiga adalah pasal penyalahgunaan senjata api UU darurat Nomor 1 tahun 1959 ini yang paling berat. Ini ancaman hukumannya bisa 20 tahun," sambung Eddy.

Kronologi

Hasil penyelidikan, Letda RW di bawah pengaruh minuman keras saat peristiwa.

Eddy menjelaskan, awalnya Letda RW ingin bertemu temannya di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Senin (22/6/2020) dini hari.

Setelah tiba di Hotel, Letda RW ingin bertemu salah seorang teman yang berada di dalam hotel.

Hotel Mercure Batavia saat itu menjadi tempat karantina bagi para pekerja migran yang baru kembali ke Indonesia.

Letda RW ingin bertemu langsung karena sebelumnya sudah berkenalan melalui media sosial.

Pada saat itu, Letda RW memaksa masuk, namun dihalau oleh petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk.

Sebab, tidak boleh sembarang orang boleh masuk ke dalam hotel.

"Dicegat, dihalangi ataupun dilarang oleh petugas untuk masuk. Karena yang pertama, yang masuk ke hotel itu adalah orang-orang yang sudah diperiksa. Kedua, yang masuk ke hotel adalah para petugas. Selain itu tidak diperbolehkan masuk apalagi masuknya pada malam ataupun dini hari," ucap Eddy.

Merasa tidak terima, Letda RW terus memaksa masuk ke hotel. Karena kesal, Letda RW menembak kearah gagang pintu hotel dan ke atas, total sebanyak dua tembakan.

"Tidak terima dihalangi oleh petugas, sehingga melakukan perusakan, melakukan penembakan sebanyak dua kali. Penembakan yang pertama pada saat mau masuk ke hotel menembak gagang pintu hotel tersebut, setelah itu yang bersangkutan menembak lagi ke atas," ujar Eddy.

Usai menembak, Letda RW masuk ke hotel melalui pintu belakang.

Petugas keamanan yang mendengar suara tembakan langsung menghubungi pihak kepolisian setempat beserta koramil.

Setelah itu tiba anggota TNI dan polisi. Babinsa Serda Saputra coba berkomunikasi dengan Letda RW.

Namun komunikasi tidak berujung baik, Letda RW merasa tidak terima ditegur oleh Serda Saputra.

"Pada saat petugas dari Koramil datang, dalam hal ini babinsa, menemui tersangka. Kemudian terjadilah cekcok karena tersangka ditegor oleh petugas. Tersangka kondisi mabuk tidak terima, tersangka kemudian mengejar korban dengan menggunakan senjata tajam badik," ucap Eddy.

Serda Saputra ditusuk dari belakang oleh Letda RW. Akhirnya Serda Saputra gugur saat menjalankan tugas pengamanan wilayah hotel.

Sejauh ini, Pusat Polisi Militer TNI telah mengungkap ada 9 orang yang terlibat kasus ini. Letda RW, dua oknum TNI AD Sertu H dan Koptu S serta enam orang warga sipil.

Untuk para tersangka dari TNI akan menjalani persidangan di pengadilan militer.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/02/21370571/kasus-penusukan-anggota-babinsa-serda-saputra-polisi-tangkap-seorang

Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke