Salin Artikel

Terjadi Dua Kali Keributan di Hotel Mercure Sebelum Gugurnya Serda Saputra

Keributan pertama terjadi saat Letda RW, tersangka pembunuhan Serda Saputra menyambangi Hotel untuk mencari seseorang yang ia kenal.

“Namun di sana tidak ditemukan daftar (nama orang yang dicari) tersebut. Tapi yang bersangkutan masih penasaran dan akhirnya terjadi keributan dengan petugas pengamanan hotel,” kata Audie dalam siaran langsung akun Instagram @polres_jakbar, Jumat (3/7/2020).

Dalam keributan pertama, Letda RW sampai memecahkan thermo gun hotel sehingga sekuriti meminta ganti rugi.

Letda RW sempat memberi ganti rugi dan kemudian pergi dengan hati jengkel.

Jelang beberapa waktu kemudian, Letda RW kembali sambil membawa 11 orang rekannya yang terdiri dari dua orang anggota TNI, dan sembilan orang warga sipil.

Kelompok yang dibawa Letda RW ini bernama JB dan semua dalam kondisi mabuk.

“Tersangka RW melakukan penusukan terhadap korban RH Saputra yang meninggal dunia di tempat,” ucap Audie.

Adapun saat ini, tiga orang tersangka anggota TNI tengah ditahan oleh Puspom TNI.

Sementara sembilan orang lainnya yang merupakan warga sipil ditangkap Polres Metro Jakarta Barat dengan sangkaan merusak Hotel Mercure.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menyampaikan bahwa sembilan tersangka itu dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Selain itu mereka juga dikenai Pasal 358 ayat 2 KUHP. Pasal-pasal tersebut merujuk pada tindak kekerasan terhadap barang orang lain.

“Jadi terhadap pasal 170 ayat 1 ancamannya adalah 5 tahun 6 bulan,” ucap Arsya.

Kronologi

Awalnya Letda RW ingin bertemu temannya di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Senin (22/6/2020) dini hari.

Setelah tiba di Hotel, Letda RW ingin bertemu salah seorang teman yang berada di dalam hotel.

Hotel Mercure Batavia saat itu menjadi tempat karantina Covid-19 bagi para pekerja migran yang baru kembali ke Indonesia.

Letda RW ingin bertemu langsung karena sebelumnya sudah berkenalan melalui media sosial.

Pada saat itu, Letda RW memaksa masuk, namun dihalau oleh petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk. Sebab, tidak boleh sembarang orang boleh masuk ke dalam hotel.

Merasa tidak terima, Letda RW terus memaksa masuk ke hotel. Karena kesal, Letda RW menembak ke arah gagang pintu hotel dan ke atas, total sebanyak dua tembakan.

Usai menembak, Letda RW masuk ke hotel melalui pintu belakang. Petugas keamanan yang mendengar suara tembakan langsung menghubungi pihak kepolisian setempat beserta koramil.

Setelah itu tiba anggota TNI dan polisi. Babinsa Serda Saputra coba berkomunikasi dengan Letda RW. Namun komunikasi tidak berujung baik, Letda RW merasa tidak terima ditegur oleh Serda Saputra.

Serda Saputra ditusuk dari belakang oleh Letda RW. Akhirnya, Serda Saputra gugur saat menjalankan tugas pengamanan wilayah hotel.

Selain Letda RW, dua oknum TNI AD juga ditangkap, yakni Sertu H dan Koptu S.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengatakan, Letda RW saat kejadian dalam kondisi mabuk.

Fakta lain, Letda RW kerap melakukan pelanggaran di lingkungan TNI Angkatan Laut.

"Tersangka ini juga melakukan beberapa kali pelanggaran. Ini pelanggaran yang kesekian kalinya, sudah ada beberapa pelanggaran yang sebelumnya," kata Eddy.

Eddy mengatakan, sejumlah pelanggaran yang sebelumnya dilakukan Letda RW masih dalam penyelidikan.

Eddy menyebut, Letda RW bakal dijerat pasal berlapis atas kasus ini.

"Dalam perkara yang terakhir ini, yang kami selidiki ini, penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Pertama, dijerat dengan pasal masalah pembunuhan, di KUHP itu ancamannya saya kira maksimal 15 tahun kalau tidak salah. Kedua, perusakan di tempat umum ancaman hukumannya adalah 2 tahun 8 bulan," kata Eddy.

"Kemudian yang ketiga adalah pasal penyalahgunaan senjata api UU darurat Nomor 1 tahun 1959 ini yang paling berat. Ini ancaman hukumannya bisa 20 tahun," sambung Eddy.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/03/18105551/terjadi-dua-kali-keributan-di-hotel-mercure-sebelum-gugurnya-serda

Terkini Lainnya

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke