JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, August Hamonangan, mengkritisi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menerjunkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) untuk memantau 14 area pasar di DKI Jakarta.
Menurut August, kebijakan tersebut merupakan kebijakan tambal sulam, bukan solusi permanen yang diberikan Pemprov DKI.
Kebijakan tersebut justru berisiko menularkan Covid-19 kepada para ASN, padahal vaksin Covid-19 belum tersedia hingga kini.
"Vaksin Covid-19 diperkirakan baru tersedia 1-2 tahun lagi, sehingga pemerintah harus terus waspada. Saya menilai pengerahan ribuan PNS itu adalah keputusan reaktif yang berisiko tinggi," kata August dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2020).
Menurut August, Pemprov DKI seharusnya mengoptimalkan ASN yang telah diterjunkan ke lapangan seperti petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Apabila Pemprov DKI kekurangan personel untuk memantau pasar, August menyarankan mengajak TNI dan Polri guna membantu pengawasan di pasar.
"Untuk menghindari risiko yang tidak perlu, sebaiknya PNS non-lapangan jangan diturunkan untuk menjaga pasar. Pemprov DKI harus mengoptimalkan peran para petugas lapangan," ungkap August.
Oleh karena itu, August meminta Pemprov DKI segera mencairkan dana Formula E sebesar Rp 560 miliar guna menutupi kebutuhan anggaran apabila meminta pihak eksternal turut mengawasi aktivitas di pasar.
"Untuk melibatkan pihak dari luar memang membutuhkan anggaran ekstra. Sementara, APBD 2020 diprediksi menyusut 53 persen, dari Rp 87,9 triliun menjadi hanya Rp 47 triliun," ujar August.
"Itulah mengapa sejak awal kita minta Pemprov DKI segera mencairkan uang Formula E sebesar Rp 560 miliar. Uang sebesar itu bisa digunakan untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19, termasuk untuk pengawasan pasar," lanjutnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/05/13265311/fraksi-psi-kritik-pengerahan-ribuan-asn-ke-pasar-anggap-itu-kebijakan