Salin Artikel

Awasi Pasar, ASN DKI Harus Pastikan Masyarakat Patuhi Protokol Pencegahan Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, 5.000 aparatur sipil negara (ASN) yang diterjunkan ke 14 area pasar di DKI Jakarta akan bertugas memantau kepatuhan masyarakat terhadap protokol pencegahan Covid-19.

Para ASN tersebut juga mengawasi kepatuhan pengelola pasar untuk membatasi jumlah pengunjung tidak melebihi kapasitas 50 persen.

"Tugasnya mereka hanya mengawasi berkaitan dengan masyarakat itu sudah menggunakan protokol kesehatan atau tidak saat ke pasar misalnya salah satunya pakai masker atau tidak. (Tugasnya) termasuk pemantauan itu (pembatasan jumlah pengunjung)," kata Chaidir saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/7/2020).

Menurut Chaidir, para ASN akan melarang warga untuk beraktivitas di pasar apabila mereka tidak menggunakan msker.

"Kalau mereka enggak pakai masker, mereka diimbau untuk pakai masker baru bisa melakukan aktivitas di pasar," ujar Chaidir.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta menugaskan 5.000 ASN berusia di bawah 50 tahun dan dalam kondisi sehat untuk memantau aktivitas masyarakat di pasar mulai 6 Juli 2020 hingga berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Perintah tersebut tertuang dalam Surat Tugas Nomor 054/881 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pada 1 Juli 2020.

Kondisi sehat artinya mereka tidak memiliki faktor komordibitas atau penyakit penyerta seperti jantung, diabetes, asma, dan penyakit penyerta lainnya; serta tidak dalam kondisi hamil.

Saefullah juga mengatakan, para kepala daerah dan unit kerja diwajibkan mengisi presensi serta melaporkan hasil pemantauan aktivitas di pasar kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Sekda DKI.

"Presensi yang melaksanakan kegiatan pemantauan kegiatan pengawasan dan penindakan akitivitas masyarakat, diinput dengan keterangan Dinas Luar Penuh dalam sistem e-Absensi," ujar Saefullah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/05/13523861/awasi-pasar-asn-dki-harus-pastikan-masyarakat-patuhi-protokol-pencegahan

Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke