Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Pemkot Depok Sudah Izinkan Ojek Online Angkut Penumpang

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok mengizinkan ojek berbasis aplikasi daring alias ojek online kembali mengangkut penumpang, Selasa (7/7/2020).

Hal tersebut dilakukan setelah aplikator ojek online menandatangani pakta integritas yang berisi ketentuan untuk dipenuhi dalam mengangkut penumpang.

"Di satu sisi, kita memang ingin menjaga kesehatan masyarakat dari penularan Covid-19 yang begitu masif, penularan yang juga belum berhenti 100 persen. Akan tetapi, di sisi lain, teman-teman kita dari ojek online dan juga teman-teman lain yang pekerjaannya harian harus diaktifkan kembali," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Selasa.

Idris menyebutkan, isi pakta integritas tersebut utamanya meliputi protokol kesehatan yang harus dipenuhi pihak aplikator beserta mitra ojek online di lapangan.

Aplikator diwajibkan menyediakan sekat antara penumpang dengan ojek online di atas jok motor dan menyediakan disinfektan agar ojek online dapat senantiasa melakukan disinfeksi pada perlengkapan bermotor.

Di samping itu, pihak aplikator harus mengatur sistem layanannya agar ojek online tak bisa mengantar maupun menjemput penumpang dari wilayah yang ditetapkan zona merah.

Idris berujar, sejauh ini ada 5 zona merah dengan level RW di Depok sehingga terlarang untuk ojek online mengangkut penumpang.

Kelima RW itu yakni RW 008 di Mekarjaya, RW 001 di Pasir Gunung Selatan, RW 005 di Bedahan, RW 002 di Cilangkap, dan RW 012 di Mampang.

"RW yang berstatus Kampung Siaga sekarang tinggal 5 yang kita sebut zona merah," ujar Idris.

"Zona merah ini karena pasien positifnya masih ada dan mereka isolasi mandiri di rumah, belum kami angkut ke rumah sakit," ungkapnya.

Idris meminta warga Depok tetap berhati-hati ketika menggunakan ojek online sebagai sarana transportasi.

Ia mengimbau agar setiap calon penumpang mengenakan helm milik pribadi untuk mencegah penularan Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/07/17501331/pemkot-depok-sudah-izinkan-ojek-online-angkut-penumpang

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kuasa Hukum D Sebut Kliennya Bukan Lagi Seperti Sosok yang Dulu, Masih Seperti Anak Kecil

Kuasa Hukum D Sebut Kliennya Bukan Lagi Seperti Sosok yang Dulu, Masih Seperti Anak Kecil

Megapolitan
Bocah Asal Kemayoran Ditemukan Tewas Mengambang di Danau Sunter, Korban Diduga Keterbelakangan Mental

Bocah Asal Kemayoran Ditemukan Tewas Mengambang di Danau Sunter, Korban Diduga Keterbelakangan Mental

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Momen Teddy Minahasa Lambaikan Tangan dan Tersenyum Usai Dituntut Hukuman Mati

Momen Teddy Minahasa Lambaikan Tangan dan Tersenyum Usai Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
Tak Ada Toko Lorient_second di Mangga Dua, Apakah Sekda Riau Bohong soal Tas KW Istrinya?

Tak Ada Toko Lorient_second di Mangga Dua, Apakah Sekda Riau Bohong soal Tas KW Istrinya?

Megapolitan
Berawal dari Tuduhan Penggeroyokan, Anggi Kehilangan Motornya di Alun-alun Kota Bekasi

Berawal dari Tuduhan Penggeroyokan, Anggi Kehilangan Motornya di Alun-alun Kota Bekasi

Megapolitan
Warga Protes Penutupan 'U-turn' di Jalan Pangeran Antasari: Baru Satu Jam Ditutup, Macetnya Panjang Banget

Warga Protes Penutupan "U-turn" di Jalan Pangeran Antasari: Baru Satu Jam Ditutup, Macetnya Panjang Banget

Megapolitan
BERITA FOTO: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Nikmati Penjualan Sabu hingga Tak Akui Kesalahan

BERITA FOTO: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Nikmati Penjualan Sabu hingga Tak Akui Kesalahan

Megapolitan
Toko Lorient_second Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas KW Ternyata Tak Ada di ITC Mangga Dua, Hanya Jualan via Online

Toko Lorient_second Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas KW Ternyata Tak Ada di ITC Mangga Dua, Hanya Jualan via Online

Megapolitan
Viral Unggahan Kaesang Didukung Jadi Calon Wali Kota Depok, Ini Kata PDI-P

Viral Unggahan Kaesang Didukung Jadi Calon Wali Kota Depok, Ini Kata PDI-P

Megapolitan
Teddy Minahasa Terdiam Seribu Bahasa Saat Dituntut Hukuman Mati

Teddy Minahasa Terdiam Seribu Bahasa Saat Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
Pasokan Melimpah, Harga Cabai Mulai Turun dan Harga Sayur Stabil di Tangsel

Pasokan Melimpah, Harga Cabai Mulai Turun dan Harga Sayur Stabil di Tangsel

Megapolitan
BERITA FOTO: Kendalikan Peredaran Sabu, Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

BERITA FOTO: Kendalikan Peredaran Sabu, Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
Bercerita Nyamannya Transportasi Umum di Jerman, Claudia Santoso Harap Jakarta Makin Berbenah

Bercerita Nyamannya Transportasi Umum di Jerman, Claudia Santoso Harap Jakarta Makin Berbenah

Megapolitan
Mau Daftar Mudik Gratis Polda Metro Jaya? Datangi 24 Tempat Ini

Mau Daftar Mudik Gratis Polda Metro Jaya? Datangi 24 Tempat Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke