Salin Artikel

Pemkot Depok Sudah Izinkan Ojek Online Angkut Penumpang

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok mengizinkan ojek berbasis aplikasi daring alias ojek online kembali mengangkut penumpang, Selasa (7/7/2020).

Hal tersebut dilakukan setelah aplikator ojek online menandatangani pakta integritas yang berisi ketentuan untuk dipenuhi dalam mengangkut penumpang.

"Di satu sisi, kita memang ingin menjaga kesehatan masyarakat dari penularan Covid-19 yang begitu masif, penularan yang juga belum berhenti 100 persen. Akan tetapi, di sisi lain, teman-teman kita dari ojek online dan juga teman-teman lain yang pekerjaannya harian harus diaktifkan kembali," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Selasa.

Idris menyebutkan, isi pakta integritas tersebut utamanya meliputi protokol kesehatan yang harus dipenuhi pihak aplikator beserta mitra ojek online di lapangan.

Aplikator diwajibkan menyediakan sekat antara penumpang dengan ojek online di atas jok motor dan menyediakan disinfektan agar ojek online dapat senantiasa melakukan disinfeksi pada perlengkapan bermotor.

Di samping itu, pihak aplikator harus mengatur sistem layanannya agar ojek online tak bisa mengantar maupun menjemput penumpang dari wilayah yang ditetapkan zona merah.

Idris berujar, sejauh ini ada 5 zona merah dengan level RW di Depok sehingga terlarang untuk ojek online mengangkut penumpang.

Kelima RW itu yakni RW 008 di Mekarjaya, RW 001 di Pasir Gunung Selatan, RW 005 di Bedahan, RW 002 di Cilangkap, dan RW 012 di Mampang.

"RW yang berstatus Kampung Siaga sekarang tinggal 5 yang kita sebut zona merah," ujar Idris.

"Zona merah ini karena pasien positifnya masih ada dan mereka isolasi mandiri di rumah, belum kami angkut ke rumah sakit," ungkapnya.

Idris meminta warga Depok tetap berhati-hati ketika menggunakan ojek online sebagai sarana transportasi.

Ia mengimbau agar setiap calon penumpang mengenakan helm milik pribadi untuk mencegah penularan Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/07/17501331/pemkot-depok-sudah-izinkan-ojek-online-angkut-penumpang

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke