Salin Artikel

5 Fakta Aksi Perusakan dan Penganiayaan oleh Anggota PPSU, Berawal dari Karaoke

Anggota PPSU juga melakukan pemukulan kepada anggota Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) LH.

Akibat aksi tersebut, kaca dan pintu Kantor Satpel LH Kecamatan Mampang Prapatan pecah. Tiga orang anggota PJLP LH luka ringan di bagian wajah.

Berikut rangkuman fakta-fakta aksi perusakan dan pemukulan yang dilakukan oleh anggota PPSU.

1. Anggota PPSU sedang karaoke dan joget

Pada Jumat (3/7/2020) sekitar pukul 20.30 WIB, enam anggota PPSU sedang berkumpul di Kantor Kelurahan Bangka.

Petugas PPSU tersebut sedang nongkrong dan menyetel musik dengan kencang di Kantor Kelurahan Bangka. Mereka berkaraoke di kantor Kelurahan Bangka.

Anggota PPSU mengira anggota PJLP LH merekam kegiatan mereka dari balik tembok yang membatasi area Kantor Kelurahan Bangka dan Kantor Satpel LH.

Anggota PJLP LH awalnya hanya berniat melihat kegiatan anggota PPSU.

"Mereka pikir (anggota Lingkungan Hidup) merekam," kata Kanit Reskrim Polsek Mampang Iptu Sigit Ari.

2. Anggota PPSU meminta rekaman

Dikira merekam, petugas PPSU meminta rekaman video yang diduga direkan oleh PJLP.

Tak terima karena dipikir direkam, anggota PPSU mengejar anggota PJLP LH dan melakukan perusakan Kantor Satpel LH.

Kemudian, anggota PJLP lari berhamburan. Ada yang ke dalam Kantor Satpel LH, ada juga yang lari dari area kantor.

Tiga orang anggota PJLP LH kena pukul anggota PPSU.

3. Tidak mabuk

Sigit mengatakan, aksi perusakan dan pemukulan anggota PJPL LH dilakukan anggota PPSU dalam keadaan tidak mabuk alias sadar.

Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya tak menemukan botol minuman keras.

Anggota PPSU juga dalam keadaan sadar saat diminta keterangan oleh anggota Polsek Mampang.

4. Lapor polisi

Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Mampang melaporkan ke polisi atas perusakan dan pemukulan anggotanya.

Saat ini, kasus dalam penyelidikan Polsek Mampang.

Pihak polisi telah melakukan visum kepada tiga anggota PJPL LH yang kena pukul.

Sigit mengatakan, aksi perusakan dan pemukulan anggota PJPL berawal dari kesalahpahaman antara anggota PPSU dan PJPL.

Anggota PPSU mengira anggota PJPL merekam kegiatan mereka di Kantor Kelurahan Bangka.

Anggota PPSU takut videonya diunggah dan viral di media sosial. Namun, setelah polisi melakukan pemeriksaan handphone anggota PJPL, tak ditemukan video yang disangkakan oleh petugas PPSU.

"Salah paham saja," kata Sigit.

5. Dipecat

Dua petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dipecat akibat melakukan aksi perusakan Kantor Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) dan pemukulan anggota Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP)

Sementara, empat orang anggota PPSU lainnya diberikan Surat Peringatan (SP) 2.

Demikian keterangan Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/7/2020) sore.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/09/06594751/5-fakta-aksi-perusakan-dan-penganiayaan-oleh-anggota-ppsu-berawal-dari

Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke