Salin Artikel

Tangkal Covid-19, 11 Wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang Terapkan Kampung Jawara

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebelas wilayah di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang dipilih menjadi lokasi penerapan program Kampung Jawara untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Dari 11 lokasi yang dimaksud, tujuh di antaranya berada di wilayah Kota Tangerang Selatan dan empat lainnya di Kabupaten Tangerang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan bahwa penerapan kampung jaga kesehatan warga, aman, religius, dan sejahtera atau disingkat "Jawara" merupakan salah satu upaya kepolisian bersama dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Yang jelas tujuannya adalah menjadikan zona merah menjadi oranye, dan oranye menjadi kuning. Kemudian zona kuning menjadi hijau dan dia yang sudah hijau kita akan pertahankan," ujar Nana di Kampung Marga Jaya, Kelurahan Pakulonan, Tangsel, Kamis (9/7/2020).

Menurut Nana, langkah konkret mewujudkan harapan itu akan dilakukan dengan cara pengawasan protokol kesehatan secara ketat di lokasi Kampung Jawara.

Mulai dari kewajiban menggunakan masker, menjaga jarak fisik hingga penyedia fasilitas cuci tangan.

Di lokasi tersebut juga dibangun dapur untuk masyarakat setempat dan tempat isolasi bagi warga yang terdampak Covid-19.

Selain itu, pergerakan keluar masuk warga di wilayah tersebut juga akan dibatasi dengan penerapan sistem satu pintu.

"Setiap masyarakat yang akan masuk selalu kita minta mengecek suhu tubuh, kemudian dia harus pakai masker dan dia harus mencuci tangan," kata Nana.

Nana menyebutkan, di lokasi Kampung Jawara juga disediakan sejumlah fasilitas seperti budidaya ikan, penanaman, sayuran hidroponik untuk menjaga ketahanan pangan.

"Intinya bagaimana masyarakat itu jadi masyarakat yang sehat, tangguh dan ampuh mencegah jangan sampai kampung tersebut kemudian terkena wabah atau Pandemi Covid-19," ungkapnya.

Berikut 11 lokasi Kampung Jawara:

1. Wilayah RT 003 RW 005 Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren Tangerang Selatan.

2. Wilayah RT 005 RW 002 Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan.

3. Kampung Babakan Smapal RW 002 Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

4. Kampung Margajaya RW 004 Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

5. Kampung Sarimulya RT 001 RW 001 Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

6. Wilayah RW 009 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

7. Wilayah RW 003 Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

8. Pos Terpadu Binong, Jl. Raya Binong Permai Blok F 10 Rt.005/007, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

9. Kampung Pabuaran RW 006 Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang.

10. Perum Dasana Indah Blok SC RT. 001 RW. 010 Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.

11. Perum Dasana Indah Blok SC RT. 001 RW. 010 Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/09/15545401/tangkal-covid-19-11-wilayah-tangerang-selatan-dan-kabupaten-tangerang

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke