Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

5 Fakta Aksi WN Perancis Predator Paedofil, Modus Jadi Fotografer hingga 305 Anak Jadi Korban

Frans belum lama ditangkap karena telah melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap anak di bawah umur di beberapa hotel di Jakarta.

Setidaknya ada 305 anak yang telah menjadi korban. Sebanyak 17 anak telah diidentifikasi, di antaranya berusia 10 tahun, 13 tahun, hingga 17 tahun.

Dalam melakukan aksinya, Frans kerap mengaku sebagai fotografer yang menjanjikan korban menjadi model hingga terjadi aksi seksual.

Kronologi

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi adanya kasus eksploitasi seksual yang dilakukan pelaku terhadap anak di bawah umur.

Saat itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Frans di Hotel PP kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

"Kita menangkap WNA bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan satu setengah telanjang. Saat itu (pelaku) kita bawa ke Polda," kata Nana di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).

Polisi memeriksa laptop yang disita saat penangkapan Frans.

Setelah laptop diperiksa, ada 305 rekaman video seksual Frans kepada para korban yang berbeda.

"305 anak itu berdasarkan data video yang ada di laptop dalam bentuk film. Dia videokan dari kamera yang tersembunyi di kamar tersebut saat dia melakukan aksinya," ucapnya.

Modus jadi model

Nana mengatakan, hasil penyelidikan, korban pelaku mayoritas anak jalanan di kawasan Jakarta.

"Dari sejumlah korban mayoritas anak jalanan. Korban yang berhasil diidentifikasi ada 17 yang memang rata-rata berusia 10 tahun, ada 13 tahun, dan ada yang 17 tahun," kata Nana.

Frans biasanya mendekati kerumunan anak-anak saat berkeliling di jalan kawasan Jakarta.

Saat itulah, Frans beraksi dengan mengaku berprofesi sebagai fotografer yang sedang mencari model untuk menjadi obyek foto.

"Kemudian diajak dan ditawarkan menjadi foto model. Ketika anak yang sudah dia anggap mau, dia bawa ke hotel. Itu modus yang modus pertama," katanya.

Setelah termakan janji, korban dibawa oleh Frans ke hotel yang sudah dipesan sebelumnya.

Frans juga mengubah penampilan dan merias wajah korban seolah-olah adanya pemotretan sungguhan.

"Mereka (korban) didandani sehingga terlihat menarik kemudian difoto kemudian disetubuhi," ucap Nana.

Rekam adegan

Nana mengatakan, Frans mempersiapkan dengan matang aksinya sebelum melakukan eksploitasi seksual terhadap para korban.

Selain mendesain kamar hotel layaknya studio foto, Frans juga masang kamera tersembunyi untuk merekam aksi cabul.

"Dia mengubah kamar hotel seperti studio foto. Dia menyiapkan kamera tersembunyi untuk merekam aksinya," ujar Nana.

Saat ini, polisi masih mendalami apakah rekaman video tersebut kemudian dijual pelaku.

"Apakah diperjualbelikan, ini masih kita kembangkan, video yang dia (pelaku) buat," kata Nana.

Polisi juga masih menyelidiki sejak kapan Frans melakukan eksploitasi seksual terhadap anak-anak.

"Dari 305 video itu tidak mungkin dia buat dalam satu hari. Saya yakin bertahun-tahun. Video ini kan tidak diketahui tanggalnya. Dan pelaku di Indonesia sudah cukup lama dari tahun 2015. Jika ada yang menjadi korban lain, saya minta laporkan kepada kami," ucap Nana.

Beri uang

Dalam penyelidikan, Frans kerap memberi imbalan uang kepada korbannya mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 1 juta.

Setelahnya, Frans meminta kepada korban untuk mengajak teman-temannya. Menurut Nana, Frans juga kerap menyakiti para korban kalau menolak berhubungan badan.

"Jika tidak mau disetubuhi, para korban ditempeleng hingga ditendang oleh pelaku," katanya.

Tinggal sejak 2015

Kepolisian melalui Dirjen Imigrasi telah memeriksa dokumen izin tinggal Frans. Berdasarkan data, pelaku diketahui datang ke Indonesia sejak 2015.

"Biasa di luar negeri dia (pelaku) tak ada kerjaan, data dari imigrasi dia sudah berulang kali masuk Indonesia sejak Februari 2015," kata Nana.

Di Indonesia, pelaku diketahui menggunakan visa turis. Dia kerap berpindah-pindah hotel di kawasan Jakarta selama tiga bulan terakhir.

"Dia sebagai turis dan selama tiga bulan terakhir April sampai Juni 2020. Sejak pandemi Covid-19, dia di Indonesia pindah dari hotel ke hotel. Untuk visanya juga sudah habis dan (tidak diperpanjang), alasannya Covid 19," ucap Nana.

Hotel tersebut selalu dimanfaatkan Frans dalam melakukan perilaku seksual kepada anak-anak sebelum ditangkap.

Dari penangkapan Frans, polisi mengamankan barang bukti 21 pakaian yang dipakai para korban, laptop, 6 memori card, 20 alat kontrasepsi, 2 vibrator, dan 6 kamera.

Frans dikenakan Pasal 81 Jo 76D Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, Pasal 81 ayat (5) Jo 76D Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 dan Pasal 82 Jo 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Dia diancam hukumannya penjara mati, pidana minimal 10 tahun atau maksimal 20 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/10/09201631/5-fakta-aksi-wn-perancis-predator-paedofil-modus-jadi-fotografer-hingga

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Heru Budi Lantik 5 Pejabat Eselon II DKI, Salah satunya Kepala BP BUMD

Heru Budi Lantik 5 Pejabat Eselon II DKI, Salah satunya Kepala BP BUMD

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Copot Kabid Dishub jika Terbukti Ada Pelanggaran Terkait Anak-Istri Pamer Harta

Pemprov DKI Diminta Copot Kabid Dishub jika Terbukti Ada Pelanggaran Terkait Anak-Istri Pamer Harta

Megapolitan
Barakuda hingga Penjinak Bom Disiagakan Jelang Laga Persija vs Persib di Stadion Patriot Candrabhaga

Barakuda hingga Penjinak Bom Disiagakan Jelang Laga Persija vs Persib di Stadion Patriot Candrabhaga

Megapolitan
8 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul Tuntut Kasusnya Diusut Tuntas

8 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul Tuntut Kasusnya Diusut Tuntas

Megapolitan
Anak dan Istrinya Pamer Kekayaan, Sekian Jumlah Harta Kekayaan Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy

Anak dan Istrinya Pamer Kekayaan, Sekian Jumlah Harta Kekayaan Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy

Megapolitan
Alami Luka Bakar 90 Persen, Korban Kebakaran Kios Agen Gas Bekasi Dirujuk ke RSCM

Alami Luka Bakar 90 Persen, Korban Kebakaran Kios Agen Gas Bekasi Dirujuk ke RSCM

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Bocah yang Tewas Mengambang di Danau Sunter

Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Bocah yang Tewas Mengambang di Danau Sunter

Megapolitan
Jelang Laga Persija Vs Persib Nanti Malam, Polisi Terjunkan 2.572 Personel Gabungan

Jelang Laga Persija Vs Persib Nanti Malam, Polisi Terjunkan 2.572 Personel Gabungan

Megapolitan
Heru Budi Diminta Bersikap Tegas soal Anak-Istri Kabid Dishub Pamer Harta

Heru Budi Diminta Bersikap Tegas soal Anak-Istri Kabid Dishub Pamer Harta

Megapolitan
Mensos Risma Menangis Saat Ceritakan PPKS di Kolong Jembatan yang Anaknya Sakit

Mensos Risma Menangis Saat Ceritakan PPKS di Kolong Jembatan yang Anaknya Sakit

Megapolitan
Pekerja Bangunan yang Hanyut di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal, Terseret hingga 8,5 Kilometer

Pekerja Bangunan yang Hanyut di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal, Terseret hingga 8,5 Kilometer

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Taman Kota Cattleya, Spot Ngabuburit di Tengah Hiruk Pikuk Ibu Kota

Taman Kota Cattleya, Spot Ngabuburit di Tengah Hiruk Pikuk Ibu Kota

Megapolitan
Mayat Bocah 8 Tahun yang Ditemukan di Danau Sunter Diduga Sudah Mengambang Semalaman

Mayat Bocah 8 Tahun yang Ditemukan di Danau Sunter Diduga Sudah Mengambang Semalaman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke