Salin Artikel

Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Kota Tangerang Beraksi dengan Modus Tanya Alamat

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanuddin mengatakan, kedua pelaku pencurian rumah kosong di Panunggangan Barat, Pinang Kota Tangerang menggunakan modus mengetok pintu dan menanyakan alamat untuk memastikan target rumah kosong.

"Mereka mencari sasaran rumah kosong yang ditinggal bekerja kemudian mengetuk pintu," ujar Burhanuddin dalam keterangan diterima Kompas.com, Jumat (10/7/2020).

Setelah mengetuk pintu, apabila ada jawaban dari pemilik rumah, pelaku akan pura-pura bertanya tentang alamat.

"Namun jika dilihat situasi kosong, pelaku langsung melakukan aksinya," kata Burhanuddin.

Burhanuddin menjelaskan kronologi kejadian pada 12 Juni lalu, kedua tersangka HS (39) dan RS (31) beraksi di Panunggangan Barat, Pinang Kota Tangerang.

Kedua tersangka mengetuk rumah Putri Puspita Sari dan tidak ada jawaban. Kebetulan rumah tersebut sedang ditinggal pekerja oleh pemiliknya.

"Dilihat situasi kosong, para pelaku membongkar pintu dan jendela dengan alat obeng, pisau sangkur kemudian masuk mengambil barang berharga milik korban," tutur dia.

Putri sang pemilik rumah terkejut ketika sampai di rumah pukul 17.30 WIB dan melihat pintu rumah sudah terbuka sedikit dan isi rumah acak-acakan.

"Total kerugian seluruhanya sekitar Rp 40 juta, kemudian korban melapor ke Polres Metro Tangerang Kota," tutur Burhanuddin.

Berawal dari laporan korban, Polres Metro Tangerang kota berhasil mengidentifikasi kedua tersangka dengan inisial HS (39) dan RS (31).

"Kemudian pada Kamis 2 Juli sekira jam 03.00 WIB polisi berhasil menangkap HS dan RS di daerah Pasar Kemis Kabupaten Tangerang," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin menjelaskan ketika dilakukan penangkapan kedua tersangka mencoba untuk kabur sehingga kedua tersangka dihadiahi timah panas ke dua kaki kiri tersangka.

Kedua tersangka, kata Burhanuddin ditangkap bersama barang bukti hasil curian berupa tas pinggang berisi 2 obeng dan pisau sangkur untuk dijadikan alat membuka pintu dan jendela rumah kosong.

Selain itu, barang curian berupa dus Nintendo Switch, dus Hp Mirik Infinix Hot 2, dus Tab Samsung A, dus Playstation Vita dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio plat B 6974 NZL.

"Menurut pengakuan, tersangka sudah beroperasi lebih dari sekali di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang," kata Burhanuddin.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/10/18504371/pelaku-pencurian-rumah-kosong-di-kota-tangerang-beraksi-dengan-modus

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ibu 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa Sudah Bisa Dimintai Keterangan Polisi

Ibu 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa Sudah Bisa Dimintai Keterangan Polisi

Megapolitan
Tabur Bunga di Makam Anaknya, Sang Ibu: Mama Ikhlas, Jaga Kakak...

Tabur Bunga di Makam Anaknya, Sang Ibu: Mama Ikhlas, Jaga Kakak...

Megapolitan
Wanita WN Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel

Wanita WN Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel

Megapolitan
Belasan Siswa SMAN di Tebet Jadi Korban 'Bullying' Senior, Dada hingga Kemaluan Dipukul

Belasan Siswa SMAN di Tebet Jadi Korban "Bullying" Senior, Dada hingga Kemaluan Dipukul

Megapolitan
Dikumpulkan Selama 13 Tahun, Tabungan Rp 49 Juta Punya Lansia di Ciracas Ludes Diambil Pelaku Hipnotis

Dikumpulkan Selama 13 Tahun, Tabungan Rp 49 Juta Punya Lansia di Ciracas Ludes Diambil Pelaku Hipnotis

Megapolitan
Kuasa Hukum Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa: Banyak yang Diceritakan Panca kepada Saya...

Kuasa Hukum Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa: Banyak yang Diceritakan Panca kepada Saya...

Megapolitan
Pemakaman 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa, Ibunda: Mama Ikhlaskan Kamu Nak

Pemakaman 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa, Ibunda: Mama Ikhlaskan Kamu Nak

Megapolitan
Jenazah Empat Anak yang Dibunuh Ayah Kandungnya akan Dimakamkan di TPU Perigi Sawangan

Jenazah Empat Anak yang Dibunuh Ayah Kandungnya akan Dimakamkan di TPU Perigi Sawangan

Megapolitan
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ingin Datangi Pemakaman Anak-anaknya

Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ingin Datangi Pemakaman Anak-anaknya

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Depok Minta Warga Jangan Dibebani Urus Administrasi Saat Berobat ke RS

Wakil Ketua DPRD Depok Minta Warga Jangan Dibebani Urus Administrasi Saat Berobat ke RS

Megapolitan
Jenazah 4 Anak yang Dibunuh Ayah di Jagakarsa Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri Kramatjati

Jenazah 4 Anak yang Dibunuh Ayah di Jagakarsa Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Jenazah Perempuan Terlakban di Cikarang Timur Dijemput Keluarga dari RS Polri Kramatjati

Jenazah Perempuan Terlakban di Cikarang Timur Dijemput Keluarga dari RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Jembatan Otista Bogor Dibuka Pertengahan Desember, Tunggu Hasil Uji Kendaraan Berat

Jembatan Otista Bogor Dibuka Pertengahan Desember, Tunggu Hasil Uji Kendaraan Berat

Megapolitan
Kronologi Lansia di Ciracas Kena Hipnotis dan Kehilangan Rp 69 Juta, Bermula dari Tepukan di Bahu

Kronologi Lansia di Ciracas Kena Hipnotis dan Kehilangan Rp 69 Juta, Bermula dari Tepukan di Bahu

Megapolitan
Jenazah 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung Akan Dimakamkan di TPU Perigi Sawangan Sore Ini

Jenazah 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung Akan Dimakamkan di TPU Perigi Sawangan Sore Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke